Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Usai Resepsi, Pasangan Pengantin Positif Covid-19

Kristiadi
21/8/2020 08:27
Usai Resepsi, Pasangan Pengantin Positif Covid-19
Pengantin melaksanakan ijab kabul dalam simulasi resepsi pernikahan di era normal baru dengan protokol kesehatan di Kabupaten Jombang.(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

SEBANYAK enam orang dinyatakan positif covid-19 usai menggelar resepsi pernikahan di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/8). Enam orang ini adalah pasangan pengantin, orang tua pengantin pria yang datang dari Halmahera, Maluku Utara, dan dua orang lainnya merupakan kerabat. Salah satunya anak berusia 7 tahun.

Juru bicara gugus tugas percepatan covid-19 Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, resepsi pernikahan yang digelar di Kecamatan Cimerak menjadi klaster penyebaran wabah virus korona. Mereka tertular dari pengantin pria berasal dari Halmahera, Maluku Utara.

"Pengantin pria sempat mendapat perawatan di sebuah klinik di Kecamatan Cimerak dengan gejala batuk dan sesak nafas. Ia langsung dirujuk ke RSUD Pandega, Kabupaten Pangandaran dan menjalani swab test hingga hasilnya dinyatakan positif," kata Achmad Marzuki, Jumat (21/8).

Yani menambahkan pengantin pria ini sebelum datang ke Kabupaten Pangandaran sudah menjalani rapid test dua kali di pelabuhan dan hasilnya negatif. 

"Setelah menjalani resepsi, pengantin laki-laki itu mengalami gejala sesak nafas dan batuk hingga pasien sempat dirawat di klinik hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Pandega. Namun, setelah didapati satu orang positif itu, petugas survailans langsung melakukan penelusuran terhadap warga dan menemukan 11 orang. Mereka telah menjalani swab test hingga hasilnya ditemukan lima orang dinyatakan positif. Mereka adalah orang tua pengantin pria, pengantin perempuan, dan seorang anak berusia 7 tahun," kata Yani Achmad.

baca juga: Penularan Covid-19 di Kalsel masih Tinggi

Yani menduga virus korona itu yelah dibawa oleh pengantin laki-laki sejak dari Halmahera menuju Pangandaran dan menyebar saat berada di resepsi pernikahan. Pihaknya akan menelusuri siapa saja yang sudah kontak erat dengan pasien positif covid-19 itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan camat,kegiatan resepsi pernikahan di Kecamatan Cimerak supaya ditiadakan. Jika ada keluarga melakukan resepsi pernikahan di wilayah lain masih bisa tetapi harus menerapkan protokol kesehatan.Saat ini data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19di Kabupaten Pangandaran terdapat 40 kasus terkonfirmasi positif, 29 di antaranya dinyatakan sembuh dan 11 orang masih menjalani perawatan," paparnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya