Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEBANYAK enam orang dinyatakan positif covid-19 usai menggelar resepsi pernikahan di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/8). Enam orang ini adalah pasangan pengantin, orang tua pengantin pria yang datang dari Halmahera, Maluku Utara, dan dua orang lainnya merupakan kerabat. Salah satunya anak berusia 7 tahun.
Juru bicara gugus tugas percepatan covid-19 Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, resepsi pernikahan yang digelar di Kecamatan Cimerak menjadi klaster penyebaran wabah virus korona. Mereka tertular dari pengantin pria berasal dari Halmahera, Maluku Utara.
"Pengantin pria sempat mendapat perawatan di sebuah klinik di Kecamatan Cimerak dengan gejala batuk dan sesak nafas. Ia langsung dirujuk ke RSUD Pandega, Kabupaten Pangandaran dan menjalani swab test hingga hasilnya dinyatakan positif," kata Achmad Marzuki, Jumat (21/8).
Yani menambahkan pengantin pria ini sebelum datang ke Kabupaten Pangandaran sudah menjalani rapid test dua kali di pelabuhan dan hasilnya negatif.
"Setelah menjalani resepsi, pengantin laki-laki itu mengalami gejala sesak nafas dan batuk hingga pasien sempat dirawat di klinik hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Pandega. Namun, setelah didapati satu orang positif itu, petugas survailans langsung melakukan penelusuran terhadap warga dan menemukan 11 orang. Mereka telah menjalani swab test hingga hasilnya ditemukan lima orang dinyatakan positif. Mereka adalah orang tua pengantin pria, pengantin perempuan, dan seorang anak berusia 7 tahun," kata Yani Achmad.
baca juga: Penularan Covid-19 di Kalsel masih Tinggi
Yani menduga virus korona itu yelah dibawa oleh pengantin laki-laki sejak dari Halmahera menuju Pangandaran dan menyebar saat berada di resepsi pernikahan. Pihaknya akan menelusuri siapa saja yang sudah kontak erat dengan pasien positif covid-19 itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan camat,kegiatan resepsi pernikahan di Kecamatan Cimerak supaya ditiadakan. Jika ada keluarga melakukan resepsi pernikahan di wilayah lain masih bisa tetapi harus menerapkan protokol kesehatan.Saat ini data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19di Kabupaten Pangandaran terdapat 40 kasus terkonfirmasi positif, 29 di antaranya dinyatakan sembuh dan 11 orang masih menjalani perawatan," paparnya. (OL-3)
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
68 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Sebanyak 46.319 orang menerima booster kedua pada Rabu, (8/3). Total sebanyak 2.815.002 telah dilaporkan menerima vaksin covid-19 dosis yang ke-4.
Kemendikbud-Ristek memberikan diskresi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam aturan terbaru yang dirilis 29 Juli 2022.
Kemenkes mencatat per 22 Juli 2022 sebanyak 27 orang jemaah haji Indonesia terpapar covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
Hanya dengan Rp10.000.000 nett, tamu sudah bisa menikah di hotel. Paket ini termasuk makanan dan minuman prasmanan untuk 70 orang serta satu kamar untuk satu malam bagi pasangan pengantin.
Di tengah pandemi covid-19, Silaturahmi Wedding Klaten menggelar simulasi penyelenggaraan pesta pernikahan dengan adaptasi kebiasaan baru sesuai Perbub No 40 Tahun 2020.
Aston menawarkan paket pernikahan mulai dari Rp350.000 net per orang, termasuk sajian prasmanan pilihan Indonesia hingga International, penggunaan ruangan, sound system, ruang busana.
Disparekraf DKI Jakarta masih melarang acara pernikahan secara besar-besaran di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar. Akad nikah boleh dan maksimal hanya 30 orang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan pada masa pembatasan sosial beskala besar (PSBB) proporsional covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved