Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan melalui CCTV (kamera pemantau) yang dipadukan dengan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla Digital atau Asap Digital, titik api atau lahan terbakar dengan cepat bisa dipadamkan oleh Tim Satgas Karhutla sebelum api membesar.
"Inilah fungsi CCTV Asap Digital yang telah dipasang pada tujuh lokasi rawan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan kini menyusul lagi ada lima titik atau lokasi yang segera dipasang CCTV guna mengantisipasi karhutla pada tahun ini," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi, Rabu (19/8)
Berbagai upaya dilakukan Kepolisian Daerah Jambi dalam mengatasi terjadinya karhutla. Salah satunya, dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Kahutla Digital (Asap Digital). Dalam penerapannya aplikasi ini, Polda Jambi bekerja sama dengan Telkom untuk memasang 30 CCTV di sejumlah titik rawan karhutla dan sejauh ini, setidaknya akan ada 12 titik atau lokasi dalam proses pemasang CCTV yang langsung bisa dipantau dari command center di Mapolda Jambi.
Firman menambahkan sejak diluncurkan, CCTV Asap Digital telah berhasil memantau dua kebakaran yang berhasil dipadamkan dalam waktu yang cepat sehingga api tidak sempat membesar, yakni di Sungai Aur dan di Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi.
"Titik api di Sungai Aur terpantau pada 3 Juli lalu, dan di Suak Kandis terpantau tanggal 18 Agustus kemarin, dan dalam waktu kurang lebih 90 menit Tim Satgas Karhutla berhasil memadamkannya," kata Firman.
baca juga: Lima Desa di Riau Jadi Percontohan Solusi Permanen Karhutla
Berdasarkan data di <em>command center Asap Digital yang ada di Mapolda Jambi, kebakaran di Sungai Aur seluas sekitar setengah hektare dan di Suak Kandis sekitar dua hektare.
"Untuk lokasi kebakaran lahan di Sungai Aur itu prosesnya mulai dari menghubungi personel di lapangan hingga pemadaman api membutuhkan waktu lebih kurang 90 menit, karena lokasinya agak jauh. Namun di Suak Kandis prosesnya lebih cepat, karena lokasi personel dengan titik kebakaran dekat," kata Kapolda Jambi.
Selain pemantauan lewat aplikasi Asap Digital, Polda Jambi beserta seluruh jajaran terus menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membakar lahan. (OL-3)
UPAYA pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan secara intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Jumat (13/2) yang berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau terus meluas dan bahkan telah menembus hingga 745,5 hektare (ha).
JUMLAH titik panas atau hotspot sebagai indikator karhutla di Riau terus melonjak. Berdasarkan pantauan terakhir satelit ditemukan sebaran titik panas yakni 336 di sumatra
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved