Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Lapas Kelas 1 Surabaya Berpotensi Jadi Klaster Baru

Heri Susetyo
20/8/2020 01:24
Lapas Kelas 1 Surabaya Berpotensi Jadi Klaster Baru
Ilustrasi(DOK MI)

DUA narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dinyatakan positif covid-19. Selain itu, tiga napi lain masih menunggu hasil swab test untuk memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

"Ke lima pasien tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo," kata Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan, Rabu (19/8).

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan dua napi yang telah positif Covid-19 adalah SLH, 56, dan DA, 36. Keduanya adalah narapidana kasus narkoba. SLH terkena pidana 16 tahun, sementara DA menjalani pidana 13,5 tahun.

Kedua napi tersebut sebelumnya memiliki keluhan gejala covid-19 seperti sesak napas, mual, nyeri dada. Keluhan tersebut dirasakan pada rentang waktu 9-11 Agustus 2020.

Berdasarkan pemeriksaan awal dokter lapas, keduanya didiagnosa menderita diabetes melitus, neuropathy, pneumonia hingga obs dispnea. "Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi napi," ujar Gun Gun.

Karena gejala sakit tak kunjung sembuh, pada rentang waktu 14-18 Agustus 2020, keduanya dirujuk secara berkala ke RSUD Sidoarjo. Selain berbagai penyakit yang didagnosakan di awal, pihak RSUD menyatakan bahwa kedua napi juga menderita penyakit lain seperti jantung koroner dan pneumonia suspect covid-19.

"Saat rapid test pertama, hasilnya non-reaktif, namun keduanya tetap harus melakukan opname di RSUD Sidoarjo," kata Gun Gun.

Sesuai dengan SOP, pada 15-18 Agustus 2020 pihak RSUD melakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif. "Kedua napi lalu dipindahkan ke ruang isolasi covid-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini," kata Gun Gun.

Mengantisipasi penyebaran virus korona ini, pihak lapas melakukan penyemprotan desinfektan di blok hunian. Pihak lapas juga memberikan penyuluhan kesehatan rutin dengan menitikberatkan upaya 3 M (menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker).

Pihak lapas juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk melakukan tracing terhadap pegawai maupun napi yang memiliki riwayat bersinggungan dengan kedua napi tersebut. Terutama napi yang berada satu blok dengan mereka. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya