Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEJUMLAH partai politik menilai Miratul Mukminin atau yang biasa disapa Gus Amik layak mendampingi Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin di Pilkada Surabaya, 9 Desember 2020. Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari di Surabaya, Selasa (18/8), Machfud Arifin memang cocok digandeng dengan siapa pun, termasuk Gus Amik.
"Siapa pun berpeluang mendampingi MA (Machfud Arifin) dalam Pilkada Surabaya 2020. Sosok MA yang tinggi elektabilitasnya memudahkan baginya untuk memilih pendampingnya," kata Lucy saat menanggapi beredarnya foto MA bersandingan Gus Amik di media sosial.
Diketahui Gus Amik merupakan mantan Wakil Bupati Magetan dan pernah menjabat Pelaksana Tugas Bupati Magetan. Selain itu, Gus Amik yang merupakan saudara dekat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga memimpin Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien (PSM) Takeran, Magetan. Pada Pemilu 2029, Gus Amik didapuk menjadi Koordinator Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) pada Pemilu 2019. Di JKSN, dia bergandengan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Meski demikian, kata dia, koalisi pengusung MA yang berjumlah delapan parpol itu memiliki banyak stok yang dapat dijadikan pendamping untuk memenangkan MA dalam Pilkada 2020, salah satunya tentu Gus Amik. Selain Gus Amik, kata anggota DPR RI ini, partai pengusung lain juga sama peluangnya untuk mendampingi MA. Calon yang diusulkan masing-masing partai pengusung memiliki popularitas dan elektabilitas yang baik.
baca juga: Dua Alasan NasDem Ajukan Machfud Arifin Cawali Surabaya
Sekretaris DPD PAN Surabaya Endras Heru mengatakan bahwa hingga saat ini masih dalam verifikasi bakal calon wakil wali kota setempat yang akan mendampingi MA.
"Insyaallah, minggu depan sudah ada ada nama bakal cawawali yang direkomendasi semua partai pengusung," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya B.F. Sutadi mengaku hingga saat ini belum mengetahui kabar tersebut.
"Belum tahu Mas, tanyakan kepada Pak MA," katanya singkat. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved