Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh lakukan penyelamatan satu anak gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terkena jerat tali nilon di Desa Blang Sukon, Kemukiman Cubo, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya anak gajah yang terjerat dari masyarakat setempat.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim medis di lokasi kejadian, anak gajah tersebut diperkirakan berumur 4 tahun berjenis kelamin jantan dengan berat sekitar 1 ton.
"Anak gajah itu terluka pada pergelangan kaki pada kaki depan sebelah kiri. Jenis jerat yang melukai anak gajah ini adalah tali nilon. Diperkirakan tali nilon tersebut sudah mengenai kaki anak gajah selama 4 bulan," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (16/8).
Dia menambahkan, tim dokter hewan berhasil melepaskan tali nilon dari pergelangan kaki gajah dan memberikan obat antibiotik, anti nyeri, vitamin serta membersihkan luka bekas jeratan tersebut.
"Setelah dilakukan pengobatan luka jerat tersebut dan dari hasil pengamatan tim dokter hewan, bahwa kondisi luka anak gajah tidak parah, sehingga diputuskan anak gajah dilepasliarkan kembali," terang Agus.
Baca juga : Merah Putih Berkibar di Bawah Laut di Kota Sorong
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. KLHK menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar Gajah Sumatera.
Agus berharap, masyarakat tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi. Jika melanggar, masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, Agus menegaskan aktivitas tersebut di atas dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.(OL-2).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi presiden atau Inpers untuk memperkuat upaya konservasi satwa liar, khususnya penyelamatan populasi gajah di Indonesia.
Kementerian Kehutanan menargetkan pemulihan kawasan hutan seluas sekitar 80.978 hektare yang menjadi koridor gajah.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Seekor anak Gajah Sumatra dari populasi liar ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, tepatnya di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) mengintensifkan penyelidikan untuk membongkar jaringan di balik pembunuhan seekor gajah Sumatera di Provinsi Riau.
TNWK merencanakan penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, meliputi pembangunan tanggul dan kanal, pagar pengaman, tembok penahan tanah, serta pembatas permanen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved