Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pesaing Gibran Tersandung Tanda Tangan

WJ/PO/YH/N-2
13/8/2020 05:20
Pesaing Gibran Tersandung Tanda Tangan
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan).(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

TIDAK mudah berusaha menjadi pesaing Gibran Rakabu­ming Raka. Seperti yang dialami pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang berupaya maju dalam pilkada Surakarta sebagai pasangan calon independen.

Belum apa-apa, Selasa (11/8), mereka dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Surakarta karena diduga memalsukan tanda tangan surat dukungan. Laporan dilayangkan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP).

Ketua Paguyuban Johan Syafaat menyatakan laporannya lengkap disertai saksi. “Pemalsuan surat dukungan, jika mengacu pada UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota, bisa dipidana hingga 72 bulan. Denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta.”

Sigit N Sudibiyanto, Ketua Tim Advokasi Pilkada PWSPP, mengaku akan terus mengawal laporan ke Bawaslu itu. “Tujuan kami agar pemilihan wali kota berjalan jujur dan adil.”

Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono, mengaku sudah menerima laporan itu. “Kami akan kaji. Jika sudah lengkap, segera kami siapkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.”

Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu ialah organ bebas dan belum menunjukkan dukungannya. Mereka juga pernah menolak pencalon­an Gibran. Alasannya, pada pilkada sebelumnya, anak sulung Presiden Joko Widodo itu tidak berpartisipasi alias golput. Mereka menuntut Gibran ikut kontestansi pada pilkada 2025 dan jadi pemilih aktif di 2020.

Kemarin, di Ngada, Nusa Tenggara Timur, Partai NasDem menyerahkan surat dukungan kepada pasangan Paulus Soliwoa-Gregorius Upi Dheo. Paulus, petahana Bupati Ngada, mengaku akan melanjutkan visi membangun dari desa melalui pengembangan pertanian, peternakan, per­ikanan, dan pariwisata. “Lima tahun ke depan, kami akan mewujudkan harapan rakyat Ngada,” janjinya.

Sementara itu, untuk menjaga iklim yang kondusif, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, menggelar diskusi rutin bersama pengurus partai politik, seminggu sekali.

“Kami ingin ada pemahaman yang sama seputar pencalonan bupati dan wakil bupati sesuai UU,” kata Ke­tua KPU Epaldi Bahar. (WJ/PO/YH/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya