Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
Tingkat kepatuhan dan kedisplinan masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk menggunakan masker masih relatif rendah. Saat digelar razia gabungan di sejumlah titik, Senin (10/9), relatif cukup banyak warga yang mendapat sanksi teguran.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi mengatakan pelaksanaan razia masker mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan Covid-19. Aturan tersebut mulai disosialisasikan sekaligus menerapkan sanksi administratif kepada masyarakat.
"Bentuk sanksinya masih ringan berupa teguran tertulis. Pengenaan sanksi administratif ini untuk menyadarkan masyarakat agar menertibkan diri untuk menggunakan masker. Memang masih banyak yang tak menggunakan masker," terang Hendri ditemui di sela-sela pelaksanaan razia di ruas Jalan Siliwangi, Senin (10/8).
Razia gabungan yang juga melibatkan TNI, Polri, BPBD, serta PMI sementara ini dilakukan di empat lokasi. Titiknya berada di Jalan Yulius Usman (dekat Stasiun Cianjur), Jalan Siliwangi, Pasar Induk Pasirhayam, dan di Jalan Mangunsarkoro.
Baca juga: Pemkot Pekanbaru Gelar Razia Masker
Data masyarakat yang terjaring razia masker akan direkap. Selanjutnya tim gabungan di bawah koordinasi Satpol PP Kabupaten Cianjur akan mengevaluasinya.
"Ini kita laksanakan berkelanjutan," ucap Hendri.
Bersamaan dengan itu, imbuh Hendri, akan disosialisasikan juga tentang sanksi berupa denda bagi masyarakat tak menggunakan masker. Penerapan dendanya akan dilakukan setelah sosialisasi betul-betul maksimal.
"Denda dikategorikan sanksi berat. Besarannya maksimal Rp100 ribu," tandasnya.
Dendi Maulana, 25, mengaku sudah mengetahui aturan penggunaan masker. Namun, ia mengaku lupa membawanya, sehingga kena razia. "Masker mah banyak, tapi saya lupa bawa," kata Dendi.
Dendi mengaku mendapat sanksi administratif berupa surat teguran. Ia mengaku tak akan mengulangi kelalaiannya karena lupa membawa masker. "Nanti mah akan selalu dibawa maskernya," tandas Dendi. (OL-14)
Dengan anggaran sebesar itu, tingkat kemantapan jalan ditargetkan bisa meningkat hingga 82%.
Terjadi tanah longsor di 17 titik yang kemungkinan bertambah, terputusnya jalan penghubung antara Kampung Hegarwangi dan Kampung Tipar di Kampung Datar Jeruk.
RUMAH di Kampung pasekon RT 03/17 Desa/Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Sabtu (28/3). Kobaran api yang diduga berasal dari ledakan tabung gas.
KETUA Majelis Kehormatan PDPI Tjandra Yoga Aditama menyampaikan duka atas meninggalnya dokter muda akibat campak di Cipanas,Cianjur. Campak berisiko menyebabkan fatal
Kemenkes mengonfirmasi satu kasus suspek campak menyebabkan meninggalnya seorang dokter laki-laki, 26 tahun di Cianjur
Gelombang pertama puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (14/3) dan Minggu (15/3). Sedangkan gelombang kedua diperkirakan terjadi pada Rabu (18/3) dan Kamis (19/3).
Razia mendadak di sejumlah lembaga pemasyarakatan tersebut, adalah upaya mencari barang-barang larangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.
PULUHAN anggota Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyekatan di Jalur nasional tepatnya di Pos Letter U lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada Jumat (7/3) merupakan kali ketiga dilaksanakan bersamaan momentum Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved