Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Razia Masker Terus Dilanjutkan, Sanksi tetap Ditegakan

Lilik Darmawan
09/8/2020 15:53
Razia Masker Terus Dilanjutkan, Sanksi tetap Ditegakan
Petugas memberhentikan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker saat razia masker di Pasar Karanggan Yogyakarta, Selasa (4/8/2020).(ANTARA)

PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) akan terus menggelar razia kepada mereka yang tidak mengenakan masker. Mereka yang kedapatan tak bermasker akan diajukan ke meja hijau untuk mengikuti proses persidangan karena telah masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).

Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Banyumas yang telah ada sejak 21 April lalu. 

Baca juga: Dua Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan Sebulan Penuh

"Dengan adanya Perda tersebut, sudah banyak warga yang terjaring razia disidang melalui pengadilan negeri (PN) Purwokerto dan PN Banyumas. Pemkab masih akan terus menegakkan perda itu dan akan tetap laksanakan razia," tegas Bupati pada Minggu (9/8).

Dalam perda tersebut telah duatur, bahwa warga yang terjaring tidak mengenakan masker maka harus mengikuti proses persidangan. Sanksi untuk mereka adalah denda maksimal Rp50 ribu atau kurungan paling lama 3 bulan.

Razia itu tetap akan dilaksanakan, karena demi kedisiplinan warga dalam menerapkan adaptasi pada saat pandemi, salah satunya mengenakan masker. "Hal lain yang harus dilaksanakan adalah tetap menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto meminta kepada masyarakat untuk terus berdisiplin, jangan sampai meninggalkan protokol kesehatan. 

"Kami harap masyarakat tetap disiplin, karena ada kecederungan warga mulai jenuh. Tetapi kami akan terus mensosialisasikan bahwa pandemi masih terjadi dan warga harus mengikuti protokol kesehatan," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik