Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengandalkan peraturan gubernur (Pergub) untuk penegakan sanksi hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Untuk penegakan hukum bagi siapa pun yang melanggar protokol kesehatan covid-19, makanya kita sambut baik apa yang dilakukan Presiden dengan menerbitkan Inpres penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan," kata Erzaldi, Jumat (7/8).
Ia menyebutkan sebelum inpres tersebut terbit. Dirinya sudah mengeluarkan Pergub penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.
"Kita sudah ada Pergub penegakan hukum protokol kesehatan ini, tapi saya lupa nomer berapa Pergub tersebut,"ujarnya.
Hanya saja dalam Pergub itu sanksi terberat untuk pelanggar protokol kesehatan hanya sanksi hukuman sosial seperti membersihkan sampah di jalan dan selokan.
"Kalau untuk orang kita hukum bersih sampah di jalan dan selokan. Sedangkan untuk perusahaan atau tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan makanya pertama akan diberikan teguran. Jika masih membandel, tempat usahanya akan kita tutup. Begitu pula tempat wisata," kata Erzaldi.
Ia menambahkan pihaknya juga menyiapkan rompi khususnya untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa rompi oranye yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
"Ini kita siapkan bagi siapapun siapapun yang melanggar seperti tidak menggunakan masker,"ungkap dia.
baca juga: Pemkot Surabaya Siap Ubah Perwali 33/2020 -siap-ubah-perwali-332020
Sementara, sekretaris GTTP Covid-19 Babel, Mikron Antariksa membenarkan dalam Pergub tersebut tidak menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sebab sanksi hukuman denda berupa uang tersebut hanya diperuntukan daerah atau provinsi yang menerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mikron berharap diterbitkan Inpres tersebut kedepannya Pergub itu bisa ditingkatkan menjadi Perda. (OL-3)
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kenaikan harga telur ayam berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Tercatat tahun 2024 ada sekitar 28.559 orang mengidap penyakit diabetes, sedangkan di tahun 2025 ini di perkirakan mencapai 30 ribu orang.
Pramono Anung akan menerbitkan peraturan gubernur tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta.
Pergub tersebut, lanjut dia, hanya memberikan akses bantuan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berkuliah di kampus dengan akreditasi A.
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91% terkoneksi.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved