Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengandalkan peraturan gubernur (Pergub) untuk penegakan sanksi hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Untuk penegakan hukum bagi siapa pun yang melanggar protokol kesehatan covid-19, makanya kita sambut baik apa yang dilakukan Presiden dengan menerbitkan Inpres penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan," kata Erzaldi, Jumat (7/8).
Ia menyebutkan sebelum inpres tersebut terbit. Dirinya sudah mengeluarkan Pergub penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.
"Kita sudah ada Pergub penegakan hukum protokol kesehatan ini, tapi saya lupa nomer berapa Pergub tersebut,"ujarnya.
Hanya saja dalam Pergub itu sanksi terberat untuk pelanggar protokol kesehatan hanya sanksi hukuman sosial seperti membersihkan sampah di jalan dan selokan.
"Kalau untuk orang kita hukum bersih sampah di jalan dan selokan. Sedangkan untuk perusahaan atau tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan makanya pertama akan diberikan teguran. Jika masih membandel, tempat usahanya akan kita tutup. Begitu pula tempat wisata," kata Erzaldi.
Ia menambahkan pihaknya juga menyiapkan rompi khususnya untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa rompi oranye yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
"Ini kita siapkan bagi siapapun siapapun yang melanggar seperti tidak menggunakan masker,"ungkap dia.
baca juga: Pemkot Surabaya Siap Ubah Perwali 33/2020 -siap-ubah-perwali-332020
Sementara, sekretaris GTTP Covid-19 Babel, Mikron Antariksa membenarkan dalam Pergub tersebut tidak menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sebab sanksi hukuman denda berupa uang tersebut hanya diperuntukan daerah atau provinsi yang menerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mikron berharap diterbitkan Inpres tersebut kedepannya Pergub itu bisa ditingkatkan menjadi Perda. (OL-3)
Lebih lanjut Sukinda memprediksi jumlah pendaftar pada tahap 1 di hari kedua, akan terus mengalami penambahan hingga lonjakan pendaftar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhoni mengatakan tahun ini jumlah sapi yang akan di kurban kan diperkirakan mencapai 3.040 ekor.
Kendati sulit, Polda Babel sudah melakukan upaya dan mampu memproduksi puluhan ton jagung.
KAD ini menurutnya untuk menjaga stabilitas pasokan khususnya untuk cabai dan bawang merah.
Bahan pokok yang dijual dengan harga murah berupa bumbu dapur seperti cabai rawit, cabai besar kriting, bawang merah, bawang putih, tomat, kentang dan wortel.
Pihaknya terus menghimbau para jemaah haji asal Babel untuk tetap menjaga kesehatan.
Fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91% terkoneksi.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan kritik terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatur izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah perlu dirombak total. Ini karena aturan itu dinilai minim partisipasi masyarakat saat penyusunannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved