Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENYIKAPI perkembangan terakhir kasus positif covid-19 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menunjukkan terjadinya lonjakan, khususnya menyimak data 31 Juli-2 Agustus, Pemkab Sleman mengeluarkan Surat Edaran nomor 443/01807. Humas Pemkab Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, keluarnya surat edaran itu tidak lepas dari peningkatan intensitas dan perluasan langkah tracing sebagai upaya memutus rantai penularan covid-19.
Di sisi lain, kondisi ini membutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang sangat serius dari seluruh jajaran birokrasi dan seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, surat edaran itu, terkait dengan keteladanan pegawai dalam penerapan protokol kesehatan pen cegahan covid-19.
"Lewat surat edaran ini diharapkan kepala perangkat daerah, pimpinan isntansi vertikal, pimpinan BUMD, camat, kades, kepala UPT, kepala sekolah, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sleman dapat menjadi teladan dan memberikan keteladanan dalam penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," kata Shavitri, Rabu (5/8).
Shavitri menambahkan, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sleman wajib mengenakan masker dengan benar selama bekerja atau selama berada di dalam ruang kerja atau kantor. Pemkab Sleman juga mewajibkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19. Melalui surat edaran itu, Pemkab Sleman mewajibkan instansi pelayanan menolak pengguna jasa layanan yang tidak mengenakan masker.
baca juga: Penyerapan Anggaran Covid-19 Jateng masih Rendah
"Instansi penyelenggara pelayanan publik agar mempublikasikan kewajiban tersebut, salah satunya dengan memasang tulisan Area Wajib Masker di titik-titik terdepan lokasi pelayanan," kata Shavitri.
Melalui upaya dan keteladanan yang bersungguh-sungguh dari seluruh jajaran birokrasi, ujarna, diharapkan akan dapat menekan penyebaran covid-19, termasuk meminimalkan potensi kemunculan klaster perkantoran di wilayah Kabupaten Sleman. (OL-3)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved