Sumut Butuh Kebijakan Tegas Redam Korona

Yoseph Pencawan
04/8/2020 04:20
Sumut Butuh Kebijakan Tegas Redam Korona
Petugas Satpol PP memberikan imbauan protokol kesehatan bagi warga yang berolah raga di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara.(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

SEJUMLAH kalangan menilai Sumatra Utara (Sumut) membutuhkan kebijakan tegas untuk meredam peningkatan kasus covid-19. Pengamat Kesehatan Sumut Beni Satria mengutarakan kebijakan pemerintah daerah menjadi kunci penanganan pandemi virus korona sebab terlihat faktor penyebab lain dari semakin banyaknya kasus terkonfirmasi di Sumut, yakni kelalaian masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Menurutnya, kelalaian masyarakat itu bisa diminimalkan dengan penerapan kebijakan sanksi. “Saat ini berbagai kebijakan Pemprov Sumut atasi covid-19 belum ada menerapkan sanksi tegas. Seperti denda atau sanksi sosial lainnya,” kata dia, Senin (3/8).

Sanksi yang sudah diterapkan, dinilai Beni, belum melecut masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kota Medan, misalnya, sebagai daerah yang memiliki tingkat penularan tertinggi di Sumut, hanya memberlakukan sanksi push up dan penahanan sementara KTP. “Itu pun hanya seremonial. Sifatnya dadakan dan sekarang tidak dilakukan lagi,” tegasnya.

Pengamat Kebijakan Publik Sumut Dadang Darmawan Pasaribu juga melihat pemda sepertinya membiarkan masyarakat beraktivitas di luar rumah tanpa rambu-rambu.

Ia merasa ngeri menyaksikan aktivitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun modern, serta tempat-tempat kuliner. Sama sekali tidak terlihat aksi atau upaya mengontrol penegakan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sumut Edy Ardiansyah memperingatkan pengawasan kebijakan, termasuk penegakan protokol kesehatan sangat diperlukan untuk meredam penularan covid-19.

Sampai kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut mencatat adanya peningkatan terkonfi rmasi 56 kasus sehingga total sudah mencapai 4.193 orang. Menyikapi semakin banyak dosen dinyatakan positif covid- 19, bahkan telah ada yang meninggal dunia, USU memperpanjang penutupan kampus hingga 8 Agustus 2020. (YP/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya