Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Hitam dan Berbau Kondisi Terkini Citarum Karawang

Cikwan Suwandi
02/8/2020 18:00
Hitam dan Berbau Kondisi Terkini Citarum Karawang
Warga tengah melihat bangkai ikan yang mengapung di Sungat Citarum yang kini tercemar parah.(MI/Cikwan Suwandi)

AIR berwarna hitam pekat dan berbau menjadi wajah Sungai Citarum kini. Tepat di atas jembatan Desa Sukaharja menuju Alun-Alun Karawang, Jawa Barat, sungai peradaban mengalir begitu menderita.

Beberapa hari terakhir Sungai Citarum mengeluarkan bau menyengat, ikan-ikan yang hidup di dalamnya mati mengambang tak berdaya. Pemandangan itu seolah menjadi biasa dari derita sungai purba.

Dari keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Wawan Setiawan, saat ini posisi air Sungai Citarum dari Bendung Walahar sedang dinolkan atau tanpa debit yang mengalir, karena adanya pengerukan lumpur di bawah bendung.

Sementara itu air yang mengalir saat ini sepenuhnya merupakan air limbah dari perusahaan yang keluar dari outfall. Ia juga memastikan jika limbah yang keluar telah diolah melalui pengelolah air limbah atau WTP dan sesuai baku mutu.

"Adapun warna hitam merupakan endapan di dasar sungai," dalih Wawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (2/8).

Sementara itu Sekretaris Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum (ForkadasC+) Yuda Febrian mengatakan kondisi debit Sungai Citarum harus menjadi catatan. Apakah daya dukung dan tampung Sungai Citarum dengan debit rendah dapat menampung air limbah dari perusahaan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu kubik setiap harinya.

"Jadi ada catatan atau perlu aturan yang mengatur daya tampung debit Citarum . Saya pikir sudah saatnya Citarum untuk tidak dijadikan lagi drainase pembuangan limbah," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Karawang Dalami Kasus Limbah Oli Cemari Citarum

Selain itu, Yuda juga menganggap ketika debit Sungai Citarum nol, seharusnya tidak menimbulkan kematian kepada ikan-ikan. "Karena sebelum mengeluarkan limbah, perusahaan biasanya melakukan pengujian terhadap ikan atau uji biologi," ucapnya.

Jika pun mati karena lumpur sisa limbah yang mengendap, dengan begitu menjadi bukti ada perusahaan yang tetap membandel untuk membuang limbah tampa melakukan pengolahan.

"Dengan begitu harus ada pengawasan yang ketat. Misalnya dari ketegasan penegakan hukum. Tak hanya dilakukan dengan sanksi administrasi atau pembekuan. Melainkan dengan pidana koporasi atau pidana perseorangan yang bertanggungjawab melakukan pengolahan limbah," (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya