Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), mengatakan empat warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) TB Henry yang telah dibebaskan dari sekapan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan sudah diserahkan oleh pihak berwenang Filipina kepada pemerintah Indonesia Kamis (12/5) siang.
Juru bicara Kemenlu Armanatha Nasir mengatakan, menurut rencana keempat ABK tersebut akan diserahkan atau diantar oleh otoritas Manila ke KRI yang tengah berada di perairan antara Indonesia dan Filipina. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Tarakan dan kemudian diterbangkan menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Mungkin kalau semua tahapan dan prosesnya berlangsung lancar, kita harapkan hari ini (Kamis) atau besok (Jumat) para ABK bisa ada di Jakarta," ungkap Armanatha di kantornya, Kamis petang.
Setiba di Jakarta, keempat ABK itu yakni Moch Ariyanto Misnan, Loren Marinus Petrus Rumawi, Dede Irfan Hilmi, dan Samsi akan dilakukan serah terima di Kantor Kemenlu.
Armanatha mengungkapkan, proses pembebasan empat WNI merupakan kerja sama banyak pihak, yang melibatkan pemerintah Indonesia dan Filipina serta unsur nonpemerintah di Filipina.
"Kami tidak bisa menjelaskan secara detil mengenai operasi pembebasan tersebut. Keadaan di Filipina Selatan sangat dinamis dan kompleks. Kita tidak ingin membahayakan aspek keselamatan dari pihak-pihak yang membantu kita, baik di Indonesia maupun di Filipina," lanjut dia.
Ia menggarisbawahi bahwa salah satu faktor keberhasilan tersebut ialah adanya pertemuan trilateral di Yogyakarta pada 5–6 Mei antara pemerintah Indonesia, Filipina, dan Malaysia, yang dihadiri menteri luar negeri bersama panglima militer negara masing-masing.
Pertemuan itu membuat kerja sama antara Indonesia dan Filipina semakin erat, termasuk dalam upaya pembebasan sandera. "Sehingga kita berhasil membebaskan keempat ABK dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah pertemuan trilateral dilakukan," pungkasnya. (Hym/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved