Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Berstatus Zona Biru dan Hijau, Cianjur Gelar Salat Idul Adha

Benny Bastiandy
31/7/2020 12:06
Berstatus Zona Biru dan Hijau, Cianjur Gelar Salat Idul Adha
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman(MI/Benny Bastiandy )

KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, saat ini berstatus zona hijau dan biru penyebaran covid-19. Sehingga, salat Idul Adha 1441 Hijriyah pun, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat bisa digelar di setiap masjid. Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan meskipun berstatus zona biru dan hijau, bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan saat dilaksanakan salat Iduladha maupun saat pemotongan hewan kurban. Pelaksanaan salat Idul Adha tak hanya dipusatkan di Masjid Agung Cianjur saja, tapi juga di semua kecamatan.

"Alhamdulillah, dalam penanganan covid-19, Kabupaten Cianjur sudah masuk dalam zona biru dan hijau. Tentunya sesuai ketentuan, daerah yang berstatus zona biru dan hijau dalam protokol kesehatan diperbolehkan melaksanakan salat Ied di masjid-masjid," terang Herman seusai salat Idul Adha di Masjid Agung, Jumat (31/7).

Herman menegaskan, Pemkab Cianjur berkomitmen, masjid merupakan salah satu garda terdepan menangani covid-19. Artinya, di setiap masjid telah diterapkan berbagai aturan protokol kesehatan kepada siapapun.

"Kondisi pandemi di Cianjur yang sekarang berada pada zona biru dan hijau, tak terlepas juga berkat doa bersama semua masyarakat," terangnya.

Herman pun meminta agar kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Cianjur menerapkan protokol kesehatan bisa terus terjaga dengan baik. Sebab, tanpa adanya kesadaran dan kedisplinan masyarakat, maka cukup sulit menangkal penyebaran covid-19.

"Karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di semua wilayah di Cianjur yang sudah menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Termasuk kepada semua unsur Forkopimda, Polri, maupun TNI yang terus bahu-membahu menangani pandemi covid-19 sehingga Cianjur berada pada zona biru dan hijau," pungkasnya.

Kondisi serupa berlangsung di Kota Sukabumi. Pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di masjid-masjid maupun lapangan terbuka dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Hanya saja untuk penyembelihan dan pembagian hewan kurban yang biasanya dipusatkan di Masjid Agung, tahun ini disebar di 7 kecamatan di wilayah tersebut.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menegaskan penyebaran hewan kurban ke 7 kecamatan itu sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Utamanya untuk menghindari terjadinya penumpukan masyarakat di satu titik.

"Idul Adha tahun ini berbeda. Tahun-tahun sebelumnya kurban dipusatkan di Masjid Agung setelah salat Idul Adha. Maka tahun ini kita sebar di tujuh kecamatan supaya tidak terjadi kepadatan massa di satu titik," jelas Fahmi, Jumat (31/7).

baca juga: Warga Bangka boleh Salat Idul Adha meski Ogah Pakai Masker

Pandemi covid-19 mengharuskan tak sedikit aturan kesehatan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan saat Idul Adha. Selain proses penyembelihan ataupun potensi kerumunan massa yang mesti diperhatikan, penggunaan kantong atau wadah untuk membagikan daging kurban juga jadi perhatian serius.

"Aturan pembagian daging hewan kurban tidak boleh menggunakan kantong plastik. Sudah kami buat surat edarannya," pungkas Fahmi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya