Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berkomitmen terus memperbaiki pengurusan izin bagi investor menengah ke bawah hingga investor besar.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Isu Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio. Sekaligus bersama sejumlah CEO seperti Garuda Indonesia, Perhutani, Traveloka hingga Dana.
"Secara kebetulan, seluruh perizinan usaha itu sudah di BKPM. Izin bisa diselesaiakan dengan cepat, kita simpel urus bisnis ini, jangan bikin ribet diri sendiri," ujar Bahlil, Rabu (29/7).
Bahlil mengatakan kebijakan Bupati Banyuwangi yang tidak memberikan izin baru untuk pembangunan hotel-hotel bintang tiga ke bawah sejalan dengan pemikiran Presiden Jokowi.
Sehingga dengan menerapkan kebijakan seperti itu, perputaran ekonomi akan merata baik ke investor kecil maupun investor besar dapat merasakan.
"Kebijakan pak bupati dengan tidak memberikan ruang perizinan kepada investor seperti hotel-hotel bintang tiga ke bawah sejalan dengan pikiran Pak Jokowi dalam konteks mengolaborasikan investor besar maupun kecil. Artinya jika ini bisa di contoh oleh kepala-kepala daerah lain ini akan lebih baik," tuturnya.
Baca juga: Puji Sektor Pariwisata Banyuwangi, Luhut: Memang Paten
Jawa Timur, imbuh Bahlil, pertumbuhan investasi di bidang pariwisata masuk dalam kategori tiga besar di seluruh Indonesia.
"Dalam konteks investasi saya harus menyampaiakan, Jawa Timur masuk 3 besar investasi bidang pariwisata dan Kabupaten Banyuwangi masuk 10 besar investasi pariwisata di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, hingga Juli 2020 terdapat sekitar 640 homestay di Banyuwangi. Pertumbuhan homestay tersebut dilakukan dengan kebijakan membatasi izin hotel bintang 3 ke bawah.
"Hingga saat ini kami belum izinkan hotel kelas melati di Banyuwangi. Yang kami izinkan hanya hotel bintang tiga ke atas. Hingga muncul homestay-homestay. Total homestay di Banyuwangi yang baru 640, yang review-nya bagus. Kami ingin melakukan agar pariwisata ini juga berdampak pada pelaku usaha mikro," ucap Anas.(OL-5)
Bosan dengan Bali? Temukan 7 destinasi WFA terbaik di Indonesia tahun 2026. Panduan lengkap infrastruktur internet, biaya hidup, dan komunitas digital nomad.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang meminta SPPG membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima manfaat terkait batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kepala SPPG dilarang memaksa sekolah menerima Makan Bergizi Gratis. Program MBG bersifat sukarela dan menyasar yang paling membutuhkan.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kepala SPPG wajib rutin ke sekolah penerima MBG agar data valid dan kasus sekolah kosong seperti di Madura tak terulang.
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung peringatan Isra Mikraj.
IDE.IND 2025 diikuti sejumlah jenama dari berbagai daerah yang telah mengikuti kegiatan akselerasi, pelatihan dan pendampingan.
DPR mendukung penuh pemerintah yang telah menerbitkannya PP No 28/2025 karena dinilai memberikan efisiensi proses pemberian perizinan berusaha.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved