Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon gencar menggelar razia masker. Kali ini mereka menggelar razia di titik-titik perbatasan di Kota Cirebon. Sayangnya, razia yang dilakukan tanpa sanksi tegas hanya mencatat KTP pelanggar saja. Warga pun tidak memedulikannya.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan menyatakan, sejak beberapa hari lalu mereka semakin meningkatkan razia penggunaan masker.
"Selama kita kita hanya fokus di wilayah kota, namun beberapa hari lalu kita sebar hingga ke daerah-daerah perbatasan," ungkap Andi, Rabu (29/7).
Ini dikarenakan daerah tetangga mereka telah terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga mencapai belasan orang sehingga menimbulkan terjadinya klaster baru. "Kami ingin yang masuk ke Kota Cirebon minimal menggunakan masker," tegas Andi. Razia diantaranya dilakukan daerah perbatasan dengan Kabupaten Cirebon seperti Krucuk, Jalan Tuparev dan lainnya.
Namun, dari razia yang dilakukan, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan masuk ke Kota Cirebon. "Jumlahnya mencapai ratusan," ungkap Andi.
Rata-rata sekali melakukan razia, warga yang tidak menggunakan masker bisa mencapai 200 orang. Ada yang orangtunya memakai masker, tapi anaknya tidak pakai. Bahkan ada juga yang semuanya tidak menggunakan masker dalam satu kendaraan. "Ini tentu cukup memprihatinkan," ungkap Andi.
Terlebih sebentar lagi akan memasuki Idul Adha. Saat hari raya yang juga merupakan hari libur, akan terjadi pergerakan warga untuk berlibur, termasuk mengunjungi pusat perbelanjaan yang ada di Kota Cirebon. "Kesadaran untuk menggunakan masker saat ini cenderung terus menurun," ungkap Andi.
Baca Juga: Warga Terkejut Polres Tasikmalaya Gelar Razia Masker
Padahal pandemi Covid-19 masih terjadi bahkan angka penderitanya cenderung mengalami kenaikan dengan masifnya sejumlah tes yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Terkait sanksi, Andi mengatakan, pihaknya hanya menegur, didata dari KTP pelanggar lalu dikasih masker. "Belum ada sanksi lain, sanksi denda uang belum diterapkan," ujarnya.
Asep, salah satu warga Kota Cirebon mengatakan razia gencar tanpa sanksi tegas akan percuma. Pelanggar tidak akan ingat kesalahannya karena tidak ada sanksi. "Coba kalau yang tidak masker kena denda Rp20 ribu atau Rp50 ribu seperti di DKI. Bisa menambah PAD Kota Cirebon dan warga takut melanggar. Bagi yang tidak bisa bayar denda ganti nyapu jalanan atau ngepel tempat ibadah," usul Asep. (OL-13)
Setiap keluarga akan mendapatkan alokasi beras dari cadangan pangan pemerintah sebanyak 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter.
Dijelaskan Sumanto, ketiadaan komponen TPP dalam pemberian THR tahun ini menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Aksi bersih-bersih pantai ini dilakukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama organisasi kemasyarakatan dan pelajar
Durasi perbaikan fisik sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Status tersebut, lanjut Andi, menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved