Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kota Cirebon Gencar Razia Masker tapi Tanpa Sanksi

Nurul Hidayah
29/7/2020 16:35
Kota Cirebon Gencar Razia Masker tapi Tanpa Sanksi
Pelanggar penggunaan masker di Sidoarjo, Jatim selain didata juga dihukum menyapu di areal publik.(MI/Heri Susetyo)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon gencar menggelar razia masker. Kali ini mereka menggelar razia di titik-titik perbatasan di Kota Cirebon. Sayangnya, razia yang dilakukan tanpa sanksi tegas hanya mencatat KTP pelanggar saja. Warga pun tidak memedulikannya.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan menyatakan, sejak beberapa hari lalu mereka semakin meningkatkan razia penggunaan masker.

"Selama kita kita hanya fokus di wilayah kota, namun beberapa hari lalu kita sebar hingga ke daerah-daerah perbatasan," ungkap Andi, Rabu (29/7).

Ini dikarenakan daerah tetangga mereka telah terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga mencapai belasan orang sehingga menimbulkan terjadinya klaster baru. "Kami ingin yang masuk ke Kota Cirebon minimal menggunakan masker," tegas Andi. Razia diantaranya dilakukan daerah perbatasan dengan Kabupaten Cirebon seperti Krucuk, Jalan Tuparev dan lainnya.

Namun, dari razia yang dilakukan, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan masuk ke Kota Cirebon. "Jumlahnya mencapai ratusan," ungkap Andi.

Rata-rata sekali melakukan razia, warga yang tidak menggunakan masker bisa mencapai 200 orang. Ada yang orangtunya memakai masker, tapi anaknya tidak pakai. Bahkan ada juga yang semuanya tidak menggunakan masker dalam satu kendaraan. "Ini tentu cukup memprihatinkan," ungkap Andi.

Terlebih sebentar lagi akan memasuki Idul Adha. Saat hari raya yang juga merupakan hari libur, akan terjadi pergerakan warga untuk berlibur, termasuk mengunjungi pusat perbelanjaan yang ada di Kota Cirebon. "Kesadaran untuk menggunakan masker saat ini cenderung terus menurun," ungkap Andi.

Baca Juga: Warga Terkejut Polres Tasikmalaya Gelar Razia Masker

Padahal pandemi Covid-19 masih terjadi bahkan angka penderitanya cenderung mengalami kenaikan dengan masifnya sejumlah tes yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Terkait sanksi, Andi mengatakan, pihaknya hanya menegur, didata dari KTP pelanggar lalu dikasih masker. "Belum ada sanksi lain, sanksi denda uang belum diterapkan," ujarnya.

Asep, salah satu warga Kota Cirebon mengatakan razia gencar tanpa sanksi tegas akan percuma. Pelanggar tidak akan ingat kesalahannya karena tidak ada sanksi. "Coba kalau yang tidak masker kena denda Rp20 ribu atau Rp50 ribu seperti di DKI. Bisa menambah PAD Kota Cirebon dan warga takut melanggar. Bagi yang tidak bisa bayar denda ganti nyapu jalanan atau  ngepel tempat ibadah," usul Asep. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya