Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Daop 6 Sediakan Layanan Rapid Test Untuk Penumpang KA

Agus Utantoro
27/7/2020 09:42
Daop 6 Sediakan Layanan Rapid Test Untuk Penumpang KA
Para penumpang KA Kertajaya Jakarta-Pasar Turi memakai pelindung wajah dan masker berangkat dari Stasiun Pasar Senen, 10 Mei 2020.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyediakan layanan rapid test untuk penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengungkapkan program tersebut merupakan sinergi BUMN antara PT KAI dengan PT Rajawali Nusantara. Rapid test ini akan dibuka di Stasiun Besar Yogyakarta atau Stasiun Solo  Balapan.

"Layanan rapid test ini khusus untuk calon penumpang perjalanan jarak jauh. Biaya rapid test sebesar Rp85 ribu per calon penumpang dengan jam layanan mulai pukul 07.00-19 WIB," kata Eko Budiyanto, Senin (27/7).

Eko menjelaskan, layanan ini akan diawali di Stasiun Jakarta Pasar Senen mulai Senin (27/7) kemudian dilanjutkan di stasiun-stasiun lainnya antara lain Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang dan Solo Balapan serta Yogyakarta.

"Penumpang yang boleh mengakses layanan ini adalah calon penumpang kereta api jarak jauh yang dibuktikan dengan kode pemesanan tiket atau kode booking tiket kereta api jarak jauh," ujarnya.

baca juga: Sembuh 50% Lebih, Masyarakat Diminta tetap Taati Protokol

Dengan adanya layanan ini, kata Eko, diharapkan akan memberikan kemudahan kepada calon penumpang kereta api jarak jauh, mempermudah mobilitas masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, keamanan dan kenyamanan kepada seluruh pengguna kereta api.

"Penyediaan layanan rapid test ini untuk meningkatkan layanan kami kepada penumpang khususnya yang akan melakukan perjalanan jarak jauh. Karena penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap harus dijalankan di moda transportasi," jelasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya