Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEPOLISIAN Sumatera Utara kembali mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah cukup besar. Polrestabes Medan terpaksa menembak para bandar dalam upaya menggagalkan peredaran 15 kg lebih sabu di wilayahnya.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, kepada wartawan, Jumat, (24/7), mengatakan pihaknya telah mengungkap jaringan narkoba antar provisi dengan meringkus tiga pengedarnya pada dua lokasi terpisah.
"Dua tersangka terpaksa ditembak kedua kakinya dan satu lagi diberikan tindakan tegas dan terukur hanya di kaki kanan. Mereka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat pengembangan kasus," terangnya.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial TZ ,47, warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sunggal serta KS ,49, dan IE ,23, keduanya warga Dusun 9, Gang Rambung II, Gang Mawar, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan.
Kombes Riko memaparkan, pengungkapan kasus bermula pada Senin (20/7), setelah pihaknya mendapat informasi adanya peredaran Narkoba dalam jumlah besar di Jalan Pinang Baris Medan.
Kemudian pada pukul 20.00, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan tersangka TZ di Jalan Pinang Baris Medan dengan barang bukti 15 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.
Dua hari kemudian petugas kembali meringkus pelaku lain, yakni KS, yang merupakan target operasi pada pengungkapan kasus di Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting Medan, beberapa waktu lalu.
Dalam pengembangan selanjutnya diamankan IE di Jalan Pasar IX, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, dengan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat 460 gram.
Pihaknya, lanjut Riko, meyakini mereka merupakan bagian dari jaringan Medan-Pekan Baru. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu seberat 15,4 kg tersebut akan dipasarkan di Kota Medan.
Lebih lanjut dikatakan, dalam proses pemeriksaan tersangka TZ mengaku mendapat upah Rp3 juta per kg.
"Kalau di pasar gelap, barang bukti sabu 15,4 kg harganya senilai Rp6,8 miliar, sedangkan 20 ribu pil ekstasi harganya ditaksir Rp2,1 miliar," tandasnya.
Adapun barang bukti yang disita dari ketiga tersangks berupa sabu seberat 15.460 Gram (15,4 Kg) yang dikemas dalam plastik teh China. Kemudian 20 ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 0.70 gram, plastik klif dan telepon genggam Nokia. (OL-8).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Saksi mata menyebut korban sempat duduk di atas sepeda motor di atas fly over sebelum melompat ke bawah.
SETELAH dua hari pencarian intensif, jasad bocah yang dilaporkan hanyut di sungai Deli Medan akhirnya ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur.
ANCAMAN bom ditujukan ke Bandara Jeddah dan Soekarno-Hatta membuat Tahani, jemaah asal Depok yang tergabung dalam Kloter JKS-12 harus singgah sejenak di Medan, Sumatra Utara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved