Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Sumatera Utara kembali mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah cukup besar. Polrestabes Medan terpaksa menembak para bandar dalam upaya menggagalkan peredaran 15 kg lebih sabu di wilayahnya.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, kepada wartawan, Jumat, (24/7), mengatakan pihaknya telah mengungkap jaringan narkoba antar provisi dengan meringkus tiga pengedarnya pada dua lokasi terpisah.
"Dua tersangka terpaksa ditembak kedua kakinya dan satu lagi diberikan tindakan tegas dan terukur hanya di kaki kanan. Mereka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat pengembangan kasus," terangnya.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial TZ ,47, warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sunggal serta KS ,49, dan IE ,23, keduanya warga Dusun 9, Gang Rambung II, Gang Mawar, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan.
Kombes Riko memaparkan, pengungkapan kasus bermula pada Senin (20/7), setelah pihaknya mendapat informasi adanya peredaran Narkoba dalam jumlah besar di Jalan Pinang Baris Medan.
Kemudian pada pukul 20.00, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan tersangka TZ di Jalan Pinang Baris Medan dengan barang bukti 15 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.
Dua hari kemudian petugas kembali meringkus pelaku lain, yakni KS, yang merupakan target operasi pada pengungkapan kasus di Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting Medan, beberapa waktu lalu.
Dalam pengembangan selanjutnya diamankan IE di Jalan Pasar IX, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, dengan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat 460 gram.
Pihaknya, lanjut Riko, meyakini mereka merupakan bagian dari jaringan Medan-Pekan Baru. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu seberat 15,4 kg tersebut akan dipasarkan di Kota Medan.
Lebih lanjut dikatakan, dalam proses pemeriksaan tersangka TZ mengaku mendapat upah Rp3 juta per kg.
"Kalau di pasar gelap, barang bukti sabu 15,4 kg harganya senilai Rp6,8 miliar, sedangkan 20 ribu pil ekstasi harganya ditaksir Rp2,1 miliar," tandasnya.
Adapun barang bukti yang disita dari ketiga tersangks berupa sabu seberat 15.460 Gram (15,4 Kg) yang dikemas dalam plastik teh China. Kemudian 20 ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 0.70 gram, plastik klif dan telepon genggam Nokia. (OL-8).
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Cuaca ini disebabkan Bibit Siklon Tropis Bakung di Samudra Hindia barat daya Lampung; Bibit Siklon 93S di Samudra Hindia selatan Jawa Timur; dan Bibit Siklon 95S
Kota Langsa merupakan penyumbang transaksi terbesar bagi Pasar Induk Lau Cih.
Endipat juga mengkritik pihak-pihak yang hanya sekali datang ke lokasi bencana namun mengklaim paling bekerja. Menurutnya, pemerintah sudah bergerak sejak hari pertama.
Ia menambahkan bahwa Indonesia berupaya memasukkan ketentuan terkait bisnis dan HAM ke dalam revisi Undang-Undang HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved