Perdagangan Satwa Liar Masih Marak di Kalsel

Denny Susanto
23/7/2020 08:59
Perdagangan Satwa Liar Masih Marak di Kalsel
Ilustrasi: Polisi memperlihatkan satwa dilindungi yang hendak diperdagangkan di Medan, Sumatra Utara(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

PRAKTIK perdagangan satwa liar dan dilindungi di Kalimantan Selatan disinyalir masih banyak terjadi. Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat praktik perdagangan satwa liar di beberapa daerah.

Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel berhasil menangkap pelaku perdagangan satwa liar dan dilindungi di wilayah Kota Banjarbaru dan Paringin, Kabupaten Balangan.

"Praktik perdagangan satwa liar dan dilindungi masih marak terjadi. Beberapa orang yang terlibat kasus ini berhasil ditangkap dan kini ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Muhammad Rifai, Kamis (23/7).

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Komisaris Besar Masrur mengungkapkan modus perdagangan satwa liar dan dilindungi ini melalui medsos dan secara daring. Ada beberapa jenis satwa yang banyak diperdagangkan seperti Bekantan (monyet khas Kalimantan), Beruang Madu, aneka jenis burung dan lainnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Melestarikan Satwa Dilindungi

Dua orang pelaku perdagangan satwa liar yang ditangkap berinisial IR dan FJ. Keduanya terancam sanksi hukum karena melanggar pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Hasil pemeriksaan sementara diketahui satwa-satwa liar tersebut diperoleh dari kawasan hutan di Kalsel dan Kalteng. Polda sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan kasus ini lebih lanjut," ujar Masrur.

Kepala Seksi  Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel Eko Djatmiko Widodo menyebut praktik perburuan dan perdagangan satwa liar merupakan hal yang sangat serius dan harus cepat ditangani.

"Perlu peningkatan pengawasan dalam kawasan hutan dan edukasi terhadap masyarakat luas tentang pentingnya keanekaragaman hayati, termasuk satwa liar," tutur Eko.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya