Tambah 21 Kasus, 80% Pasien Covid-19 di DIY Tanpa Gejala

Ardi Teristi Hardi
22/7/2020 21:05
Tambah 21 Kasus, 80% Pasien Covid-19 di DIY Tanpa Gejala
Hari ini, Rabu (22/7), kasus baru covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjumlah 21 orang. (MI/FURQON ULYA HIMAWAN)

JIKA Selasa (21/7) kemarin, kasus baru berjumlah 28 orang. Hari ini, Rabu (22/7), kasus baru covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjumlah 21 orang. 

Pasien positif Covid-19 di DIY  sebagian besar tanpa memiliki gejala (orang tanpa gejala).

"Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 22 Juli 2020 terdapat tambahan 21 kasus positif sehingga total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 486 kasus," terang Juru Bicara Penanganan Covid- 19 untuk DIY, Berty Murtiningsih,Rabu (22/7).

Kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah satu. Pasien berjenis kelamin laki-laki, 60 tahun, warga Sleman tersebut memiliki komorbid ginjal dan jantung.

"Laporan kesembuhan kasus positif pada hari ini ada 2 tambahan kasus sembuh," terang dia. 

Dengan demikian, dari 486 kasus positif di DIY, pasien yang telah dinyatakan sembuh ada 332 orang, yang masih dirawat 140, dan yang meninggal dunia 14.

Berty menjelaskan, lebih dari 80% kasus positif tidak memiliki gejala (orang tanpa gejala).

"Masyarakat kita yang OTG itu banyak, maka kita harus memprediksi dan melakukan proteksi pada kelompok-kelompok ini," kata dia.

Baca juga: Bupati Pemalang Positif Covid-19, Ini Pesan Ganjar Pranowo

Untuk mengetahui OTG, kata dia, salah satu cara yang ditempuh adalah penelusuran kontak (contact tracing) dari pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19.

Pemeriksaan akan diintensifkan di seluruh kabupaten/kota dengan jangkauan yang semakin luas. Risiko dari langkah tersebut adalah peningkatan jumlah suspect dan temuan kasus baru.

Di sisi lain, pihaknya juga telah mengantisipasi lonjakan kasus baru dengan menyiapkan tenaga medis, perlengkapan, dan peralatannya. DIY memiliki 323 tempat tidur isolasi (kritis dan nonkritis) di beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19 di DIY.

Mereka yang masuk dalam penelusuran kontak tersebut akan menjalani tes polymerase chain reaction (PCR). Apabila hasil tes dinyatakan positif, orang tersebut harus dirawat di rumah sakit rujukan hingga dinyatakan sembuh. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya