Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BPN Palangka Raya Serahkan 10 Ribu Sertifikat Prona

Surya Sriyanti
22/7/2020 05:57
 BPN Palangka Raya Serahkan 10 Ribu Sertifikat Prona
BPN Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah menyerahkan 10 ribu sertifikat tanah untuk warga di lima kecamatan setempat, Selasa (21/7/2020).(MI/Surya Sriyanti)

BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah saat ini sedang melakukan pembagian atau penyerahan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat Palangka Raya yang terbagi dalam 5 kecamatan, yakni Jekan Raya, Sebangau, Bukit Batu , Rakumpit dan Pahandut. Selain ada kekuatan hukum untuk mencegah sengketa lahan, prona juga bisa menekan karhutla. 

"Sejak beberapa hari yang lalu hingga tanggal 24 Juli nanti kita secara marathon akan membagikan sertifikat prona milik  masyarakat yang merupakan program pemerintah," kata Kasubsi Fasilitas Pengadaan Tanah Pemerintah BPN Kota Palangka Raya Agustina, Selasa (21/7) seusai penyerahan sertifikat prona secara simbolis kepada masyarakat di Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.

Menurut Agustina, penyerahan sertifikat prona program pemerintah ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki lahan mempunyai surat tanah yang berkekuatan hukum.

"Diharapkan masyarakat dapat menggunakan sertifikat ini untuk bisa memperbaiki perekonomiannya dan memiliki legalitas atas tanah mereka,," ujarnya.

baca juga: Tiga Pelaku Illegal Logging di SM Padang Sugihan Ditangkap

Selain itu pihak BPN juga meminta masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga lahan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan seperti membersihkan lahan dan menjaganya. Jangan sampai menjadi lahan terlantar yang bisa menimbulkan bahwa lahan itu tidak ada yang memiliki dan akhirnya ada yang menguasai.

Pada kesempatan sama Lurah Marang Dony Wandira meminta agar masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah  bisa menjaga lahannya.

"Terutama saat kemarau seperti sekarang  kami minta dijaga lahannya agar tidak terbakar," terang Dony.

Karena di Kelurahan Marang dengan luas wilayah 124 Km2 , lahannya sangat  rentan terbakar terutama saat musim kemarau. Warga yang menerima sertifikat prona mengatakan sangat gembira dengan diberikannya kemudahan membuat sertifikat tanah yang dilakukan pemerintah.

"Kita sangat bersyukur dengan adanya program prona ini yang tidak  memberatkan masyarakat dan kami sangat terbantu," ujar seorang warga penerima prona. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya