Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kota Pariaman menggunakan protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Coklit secara serentak dilakukan terhadap masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam melakukan Coklit di Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Minggu (19/7), petugas Coklit dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) desa tersebut menggunakan APD dalam melakukan coklit.
Sebelum turun ke rumah-rumah warga, para petugas tersebut melakukan apel dan doa bersama di kantor desa, yang dihadiri kepala desa dan perangkat, serta unsur lembaga desa.
Baca Juga: Jaga Jarak, KPU Bengkulu Tiadakan Validasi Coklit di Lapangan
Salah seorang petugas coklit Desa Rambai, Ira Nazwita, mengungkapkan kedatangannya ke rumah warga adalah untuk melaksanakan coklit nama, alamat, tempat tinggal, nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga masing-masing yang masuk dalam data daftar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat.
Berdasarkan aturan di masa pandemi Covid-19 oleh Komisi Pemilihan Umum, ia bersama rekan-rekannya dalam melaksanakan coklit dari rumah ke rumah warga. Tentunya dengan menggunakan masker, pelindung wajah (face shield), menggunakan sarung tangan (handscoon), membawa hand sanitizer, dan wajib menjaga jarak ketika berkunjung ke rumah-rumah warga untuk mendata yang difasilitasi oleh KPU Kota Pariaman.
''Tentunya saya dan rekan-rekan selalu mengutamakan dan mematuhi sistem protokol kesehatan guna untuk mencegah dan memutus mata rantai virus Covid-19 di Kota pariaman ini,'' imbuh Ira. (YH/OL-10)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved