Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polemik WTP, Sekda dan Pimpinan DPRD Bojonegoro Datangi BPK

Heri Susetyo
16/7/2020 22:05
Polemik WTP, Sekda dan Pimpinan DPRD Bojonegoro Datangi BPK
Sekda, pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan ketua fraksi mendatangi BPK Jatim terkait polemik laporan WTP 2019.(MI/Heri Susetyo)

SEKRETARIS Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pimpinan DPRD dan ketua fraksi mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim,  Kamis (16/7). Kedatangan mereka terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 yang menuai polemik.

Pejabat yang datang ke Kantor BPK Jatim di Jalan Raya Juanda Kabupaten Sidoarjo ini di antaranya adalah Sekda Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah. Selain itu Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin, pimpinan DPRD lainnya dan para ketua fraksi. Kedatangan mereka ke Kantor BPK Jatim buntut dari rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro sebelumnya.

Saat itu, mereka mempertanyakan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 2019 yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara dalam LHP BPK ini ada poin yang dinilai janggal karena ada ketidaksesuaian proyek pengadaan barang dan jasa, kekurangan volume dan kelebihan perhitungan.

Sehingga predikat WTP dari BPK sempat menimbulkan polemik di masyarakat, karena adanya ketidaksesuaian sejumlah proyek tersebut. Selain itu juga ada dugaan persekongkolan horizontal antar peserta, persekongkolan vertikal antara penyelenggara dan peserta tender proyek APBD Pemkab Bojonegoro tersebut.

Terkait banyaknya temuan tersebut, yang paling menonjol adalah adanya kata persekongkolan dan melawan hukum seperti yang tertera di tabel 45 LHP BPK tahun 2019. "Soal kelebihan perhitungan nilainya sekitar Rp9 miliar sudah dikembalikan kontraktor lebih Rp2 miliar dan sisanya menyusul," kata Imam Sholikin.

Para pejabat eksekutif dan legislatif Kabupaten Bojonegoro tersebut berada di BPK Jatim lebih dari dua jam. Mereka datang dengan mobil pribadi dan kendaraan dinas.

Sementara Sekda Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, kedatangan mereka ini bukan karena dipanggil BPK, melainkan inisiatif sendiri untuk konsultasi. Setelah konsultasi tersebut akhirnya sudah beres dan dipahami oleh eksekutif maupun legislatif. Selain itu terkait proyek yang dipersoalkan juga sudah dipahami. "Dan ini tidak ada unsur kerugian negara sehingga tidak bisa masuk ranah hukum," kata Nurul. (OL-13)

Baca Juga: Naumi: Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya