Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ingin rangkaian ibadah Idul Adha tahun ini menjadi klaster baru yang merugikan warga. Oleh sebab itu, ibadah Idul Adha, dari mulai takbir keliling, salat Idul Adha, penyembelihan, penjualan hewan kurban, hingga pembagian daging di Kota Yogyakarta diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor: 451/9162/SE/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1441 Hijriyah .
SE tersebut meniadakan kegiatan takbir keliling. Warga dianjurkan untuk melaksanakan gema takbir di rumah masing-masing. Masjid dan musala yang telah mendapatkan surat keterangan aman Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diperkenankan menggemakan suara takbir.
"Memang seyogyanya takbiran dilakukan di rumah saja mengingat kondisi penyebaran Covid-19 masih ada," terang Hariyadi dalam keterangan resmi, Rabu (15/7).
Untuk pelaksanaan salat Idul Adha, pihaknya menganjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing. Masjid dan musala yang hendak menyelenggarakan salat Idul Adha harus mengantongi surat keterangan aman Covid-19.
"Surat edaran ini untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid-19 masa pandemi Kota Yogyakarta," kata Haryadi.
Hariyadi juga berpesan, Camat dan Lurah agar berperan aktif meninjau lokasi sekaligus mendata lokasi penyembelihan dan penjualan hewan kurban. Pasalnya, jika melihat data jumlah hewan kurban pada tahun sebelumnya, jumlah hewan kurban di Yogyakarta mencapai sekitar 7200. Dengan jumlah itu, Rumah Potong Hewan (RPH) tidak bisa menampung semua penyembelihan hewan kurban.
"Oleh sebab itu, harus didata berapa potensi jumlah hewan kurban dan berapa potensi tempat penyembelihan hewan kurban," kata dia.
baca juga: Ratusan Pedagang Hewan Kurban Tolak Pakai Masker dan Rapid Test
Hewan kurban yang disembelih di Kota Yogyakarya hampir dipastikan berasal dari luar Kota Yogyakarta. Masuknya hewan kurban tersebut harus tetap diwaspadai. Berdasarkan SE tersebut, penjual hewan kurban wajib mengajukan izin melalui camat setempat. Dari laporan yang masuk sementara, jumlah penjual hewan di Kota Yogyakarta baru ada di 6 lokasi. Keenam lokasi tersebut berada di Kecamatan Umbulharjo dan Mantrijeron. Padahal, dari data tahun sebelumnya, jumlah penjual hewan kurban mencapai sekitar 58 titik. (OL-3)
Jika masih bingung menentukan lokasi pernikahan, Kota Yogyakarta bisa menjadi pilihan untuk menjadi lokasi pernikahan di tahun Kuda Api ini.
Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, INNSiDE by Melia Yogyakarta menghadirkan promo makan malam spesial bertajuk A Taste of Prosperity.
Tutup aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di dalam kawasan
Genpro berkomitmen menciptakan ekosistem pengusaha yang tidak hanya naik kelas secara finansial.
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
Cek hitung mundur Idul Adha 2026! Kapan hari raya kurban? Berapa hari lagi? Temukan tanggal pasti, tips persiapan, dan makna Iduladha di sini.
Ied atau Eid? Temukan penjelasan mana yang benar berdasarkan kaidah Bahasa Arab, asal-usul kata, dan penggunaannya.
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Program ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia yang tidak pernah berhenti mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Lalamove, platform pengiriman daring, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui program tanggung jawab sosial bertajuk DeliverCare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved