Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 18.209 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ditemukan bermasalah oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawsslu) di 7 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada. Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin menjelaskan data yang ditemukan merupakan data sementara dari hasil analisa Bawaslu kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020.
"Data tersebut analisa sementara karena semua data belum diinput seluruhnya, termasuk Kabupaten Sula yang belum seluruhnya," kata Muksin Amrin usai melakukan rakor persiapan pengawasan coklit dengan sejumlah Koordinator Divisi i Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL)Bawaslu kabupaten/kota di Kantor Bawaslu Malut, Senin (13/7).
Dari temuan itu dari 1.032 jumlah desa dan kelurahan terdapat jumlah pemilih tidak dikenal sebanyak 1.771.
"Jumlah pemilih tidak dikenal ini ada nama di DP4 tetapi orangnya tidak ada," kata Muksin Amrin.
Jumlah pemilih yang meninggal 4.667, jumlah pemilih anggota TNI/Polri sebanyak 249 orang, jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 998 orang, jumlah pemilih ganda sebanyak 4.737 orang, jumlah pemilih di bawah umur sebanyak 214 orang. Sedangkan jumlah pemilih yang pindah domisili sebanyak 5.573 orang, sehingga total data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 18.209 orang.
baca juga: Ini Tahapan Lengkap Terbaru Menuju Pilkada 9 Desember
Menurut Ketua Bawaslu, dari temuan sementara ini akan terus dilakukan pengecekan secara keseluruhan dan akan direkomendasikan ke KPU untuk perbaikan sebelum masuk ke daftar pemilih sementara.
"Kendala teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota karena data DP4 yang diupload dari Bawaslu RI terkendala jaringan internet. Sementara kota Ternate baru melakukan analisa, karena baru selesai melakukan verifikasi faktual calon perseorangan," terang Muksin. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved