Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemkab Sampang Masih Gratiskan Rapid Test

Mohammad Ghozi
09/7/2020 17:30
Pemkab Sampang Masih Gratiskan Rapid Test
Rapid test kit(AFP/XAVIER GALIANA)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, masih menggratiskan biaya rapid test untuk masyarakatnya selama masa tanggap darurat covid-19. Namun, itu berlaku jika rapid test dilakukan di tempat layanan kesehatan milik pemerintah.

"Pemkab belum menetapkan besaran tarif meski Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI telah menetapkan besaran tarif rapid test sebesar Rp150 ribu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi, Kamis (9/7).

Menurut Agus, tarif rapid test harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Jadi, selama peraturan tersebut belum terbit, maka berlaku aturan sebelumnya, yakni Perda Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Sementara, RSU di Pematangsiantar tak Layani Rapid Test Mandiri

"Belum ada peraturan daerah yang mengatur soal tarif rapid test, sehingga di Sampang masih gratis," ucap Agus.

Jadi, rapid test yang dilakukan Satgas Covid-19 di pasar atau tempat umum lainnya gratis. Begitu pula, lanjutnya, dengan layanan serupa di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), juga gratis.

"Selama rapid test dilakukan di Puskesmas dan RSUD, tidak akan dipungut biaya," tegas Agus.

Namun, kata Agus, rapid test yang dilakukan di klinik kesehatan milik swasta, pihaknya tidak bisa intervensi. "Begitu juga dengan rapid test yang dilaksanakan oleh kelompok atau komunitas yang bekerja sama dengan Satgas Covid-19," lanjutnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya