Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden RI Ma'ruf Amin berharap Sukabumi sebagai wilayah zona hijau Covid-19 dapat menjadi role model penanganan Covid-19 di daerah hijau lain, menjadi model penyelenggaraan pendidikan dan menjadi model inovasi dalam menjaga pusat keramaian seperti pasar dan terminal tetap aman dari Covid-19.
Selain itu, kata Wapres, yang terpenting dilakukan wilayah zona hijau adalah menjaga konsistensi keamanan daerahnya agar tidak berubah menjadi zona kuning atau merah.
Baca juga: Ridwan Kamil: Kedatangan Wapres Beri Dorongan Moril untuk Jabar
"Bagaimana menjaga konsistensi. Istilah agamanya bagaimana menjaga istiqomah. Mencapainya (zona hijau) tentu sulit, tapi mempertahankannya juga tidak mudah. Saya berharap dan mendoakan agar sekali hijau tetap hijau," ujar Wapres di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7).
Adapun, ke Sukabumi, Jawa Barat, merupakan kunjungan kerja perdananya selama pandemi Covid-19 menimpa Tanah Air. Kunjungan Wapres Ma'ruf Amin ke Sukabumi untuk meninjau kesiapan SMAN 4 Sukabumi yang akan kembali menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi mulai Senin, 13 Juli 2020.
SMAN 4 kembali menyelenggarakan KBM secara tatap muka setelah Sukabumi dinyatakan sebagai zona hijau. Sekolah bersejarah itu akan menjadi salah satu sekolah percontohan atau role model penyelenggaraan KBM tatap muka di tengah pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selain ke SMAN 4, Wapres juga menyambangi Balai Kota Sukabumi, untuk mendengarkan laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas upaya penanganan Covid-19 di Jawa Barat.
Wapres juga akan meninjau Pondok Pesantren Assobariyyah di Sukabumi terkait pencegahan Covid-19 di dalam pesantren. (Ant/OL-6)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved