Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gugus Tugas Sumsel Tegaskan PSBB Palembang Wewenang Wali Kota

Antara
08/7/2020 06:06
Gugus Tugas Sumsel Tegaskan PSBB Palembang Wewenang Wali Kota
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengumumkan Palembang tidak memperpanjang PSBB tahap kedua, Rabu (17/6/2020)(MI/Dwi Apriani)

GUGUS Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatra Selatan menegaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palembang merupakan wewenang penuh wali kota sehingga pihaknya tidak dapat memaksakan penerapanya. Juru Bicara GTPP Sumsel, Yusri, Selasa mengatakan jika PSBB ingin diterapkan lagi di Kota Palembang yang masuk wilayah risiko tinggi, maka harus mendapatkan rekomendasi tim pakar terkait kondisi penyebaran covid-19.
  
"Barulah Wali Kota Palembang dapat memutuskan apakah perlu mengusulkan lagi PSBB atau tidak," ujarnya, Selasa (7/7).
  
Menurut dia memang kasus-kasus positif COVID-19 baru terus bermunculan dari Kota Palembang karena banyaknya kluster penularan. Penambahan itu bahkan cenderung meningkat setelah dua tahapan PSBB selama 28 hari pada Mei-Juni dihentikan. Berdasarkan data periode harian GTPP Sumsel, kasus positif di Kota Palembang pada 18 Juni atau pasca PSBB dihentikan mencapai 964 orang, lalu per 7 Juli jumlah kasus positif telah mencapai 1.562 orang atau bertambah 598 orang dalam 20 hari.
  
Usulan diterapkannya PSBB di Palembang pun mencuat meski Pemkot Palembang telah menyatakan tetap menjalankan tahapan disiplin protokol kesehatan era normal baru untuk memulihkan kembali perekonomian.
  
"Sebetulnya yang paling penting dan mendasar adalah bagaimana protokol kesehatannya di lapangan, jika masyarakat memahami serta mematuhinya maka kasus-kasus baru bisa ditekan lalu lambat laun turun," tambahnya.
  
Sebab warga Sumsel terkonfirmasi positif covid-19 kembali bertambah 30 orang pada 7 Juli, yakni dari Palembang (25 orang), Ogan Ilir (tiga), serta Banyuasin dan luar wilayah masing-masing satu orang, sehingga totalnya menjadi 2.362 orang. Kabar baiknya kasus sembuh juga bertambah 35 orang seluruhnya dari Kota Palembang, sehingga total kasus sembuh di Sumsel menjadi 1.218 orang atau mencapai 51,7 persen. Demikian juga dengan kasus meninggal juga bertambah lima orang, sehingga total kasus meninggal di Sumsel menjadi 112 atau 4,8%.

baca juga: GTPP Covid-19 Bali telah Lakukan 161 Ribu Tes Cepat

Dari 2.362 kasus positif tersebut, tersisa 1.026 kasus aktif yang mendapat penanganan di Kota Palembang (815 kasus), disusul Kabupaten Banyuasin (70 kasus), Muara Enim (51 kasus), PALI (35 kasus), Musi Banyuasin (17 kasus). Kemudian Kabupaten Ogan Ilir (11 kasus), Lubuklinggau (6 kasus), Ogan Komering Ilir (6 kasus), OKU Timur (4 kasus), Pagaralam (2 kasus), Lahat (dua), dan Empat Lawang (1 kasus), serta khusus luar wilayah terdapat dua kasus. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya