Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemkab Sikka Relokasi Pedagang Sayur dan Ikan di Dua Pasar

Gabriel Langga
07/7/2020 10:58
Pemkab Sikka Relokasi Pedagang Sayur dan Ikan di Dua Pasar
Petugas Satpol PP Kabupaten Sikka mengangkut barang-barang milik pedagang yang direlokasi ke Pasar Wairkoja, Selasa (7/7/2020).(MI/Gabriel Langga)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sikka, Nusa Tenggara Timur mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban puluhan pedagang sayur dan ikan yang selama berjualan di Pasar Waipare dan Pasar Eks Geliting. Para pedagang ini langsung direlokasi ke Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Selasa (7/7)

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, pemindahan puluhan para pedagang ini langsung dipimpin oleh Sekda Sikka, Wilhelmus Sirilus dan dibantu tim gabungan dari Satpol PP, Brimob dan Kodim 1603.

Sekda Sikka, Wilhelmus Sirilus mengatakan sesuai perintah Bupati Sikka hari ini, pihaknya menertibkan para pedagang yang berjualan di Pasar Waipare dan eks Pasar Geliting. Para pedagang itu langsung kitai direlokasi ke Pasar Wairkoja.

"Yang berjualan di luar Pasar Wairkoja harus pindah ke Pasar Wairkoja. Hari ini ada dua tim yang melakukan penertiban Pasar Waipare dan Pasar Eks Geliting," ungkap Sirilus.

Ia menegaskan, pemindahan para pedagang itu, merupakan kebijakan pemerintah daerah terkait dengan optimalisasi Pasar Wairkoja.
 
"Dalam rangka mendukung program normalisasi Pasar Wairkoja. Karena itu, yang ada di eks Pasar Geliting maupun Pasar Waipare harus segera dipindahkan," tegas Sirilus ini.

baca juga: Pasokan BBM ke Jepara Tetap Normal Pascagempa

Sirilus meminta masyarakat harus menyadari bahwa pemerintah punya niat untuk membangun daerah.

"Tadi pemindahan para pedagang, tidak ada yang luar biasa. Kita mohon dukungan semua pihak. Kita lebih pada aspek yang kepentingan umum, bukan kepentingan orang per orang," pungkas dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya