Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Sukabumi, Jawa Barat, meringkus FCR alias Bang Jay, 23, warga Kecamatan Kalapanunggal. Pemuda tersebut diduga merupakan predator puluhan anak laki-laki di bawah umur dengan cara mencabulinya.
Berdasarkan informasi saat digelar konferensi pers pengungkapan kasus, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan keluarga salah seorang korban ke Satreskrim Polres Sukabumi pada 28 Juni 2020. Saat itu, ayah korban melaporkan anaknya menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka.
"Laporan kami tindak lanjuti dengan menangkap tersangka," kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar M Lukman Syarif di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (6/7).
Hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Kapolres, korban dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka bertambah. Hingga saat ini, tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi dibantu tim medis rumah sakit dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, sudah meminta keterangan sekitar 30 orang korban. "Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang korban diperiksa detail," tutur Kapolres.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengiming-imingi korbannya akan mendapatkan ilmu mistik serta diajari kursus musik. Tersangka menjerat calon korbannya melalui media sosial.
"Korban yang tertarik mendapatkan ilmu mistik agar disegani dan disukai serta bisa mendapat kursus musik, kemudian menghubungi tersangka. Mereka kemudian diajak ke kediaman tersangka. Di kediaman tersangka itulah dugaan pencabulan terhadap para korbannya dilakukan," beber Kapolres.
Aksi bejat tersangka terungkap sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Korbannya merupakan laki-laki di bawah umur. "Korbannya berusia di bawah 17 tahun. Rata-rata berusia 14 tahun, 15 tahun hingga 16 tahun," ujarnya.
Tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih mendalami kasus tersebut. Sebab, tak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
"Jadi, dari hasil pemeriksaan, ada yang jadi korban dugaan pencabulan itu lebih dari satu kali, ada juga yang dilakukan sekali. Informasi dari penyidik, tidak menutup kemungkinan akan ada yang melapor lagi," jelas Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. "Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 ancaman hukuman karena korbannya lebih dari satu orang," pungkasnya. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Bangunan rumah yang dulu jadi tempat, berlindung, kini hanya menyisakan kenangan dan puing-puing.
Masyarakat bisa menghubungi layanan call center atau komunikasi khusus pada nomor 085775211755. Operator nomor tersebut nanti akan memandu masyarakat yang memerlukan bantuan.
Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.
KELURAHAN Cisarua di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved