Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Narkoba dan Miras Hasil Operasi Saat Pandemi Covid-19 Dimusnahkan

Heri Susetyo
01/7/2020 15:25
Narkoba dan Miras Hasil Operasi Saat Pandemi Covid-19 Dimusnahkan
Narkoba dan Miras Hasil Operasi Saat Pandemi Covid-19 Dimusnahkan.(MI/Heri Susetyo)

Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil operasi tiga bulan saat pandemi Covid-19, Rabu (1/7).

Saat pandemi Covid-19, aparat Polresta Sidoarjo tetap melakukan operasi narkoba dan miras. Hasilnya selama tiga bulan terakhir menyita barang bukti 1.076 butir ekstasi, 40 ribu pil dobel L, 1,5 kilogram sabu, 4 kilogram ganja kering, dan 500 botol miras berbagai merek.

Barang bukti narkoba jenis ganja dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. Sementara barang bukti narkoba lain dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara mengeluarkan air miras dari dalam botol.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata

Barang bukti narkoba dan miras tersebut dimusnahkan tepat di Hari Bhayangkara ke-74 di Mapolresta Sidoarjo. Saat pandemi, hanya ada satu tersangka yang saat ini menjalani proses hukum terancam penjara lima tahun hingga seumur hidup.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, pihaknya tetap gencar melakukan operasi narkoba dan miras. Meskipun saat ini fokus sebagian besar petugas untuk penanganan Covid-19. Sebab peredaran narkoba dan miras di Sidoarjo masih marak dan hal ini sangat meresahkan masyarakat karena merusak generasi bangsa.

''Namun kami melihat Sidoarjo ini hanya dijadikan pasar saja, sementara bandar-bandar besar dari wilayah luar Sidoarjo,'' kata Sumardji. (HS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya