Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil operasi tiga bulan saat pandemi Covid-19, Rabu (1/7).
Saat pandemi Covid-19, aparat Polresta Sidoarjo tetap melakukan operasi narkoba dan miras. Hasilnya selama tiga bulan terakhir menyita barang bukti 1.076 butir ekstasi, 40 ribu pil dobel L, 1,5 kilogram sabu, 4 kilogram ganja kering, dan 500 botol miras berbagai merek.
Barang bukti narkoba jenis ganja dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. Sementara barang bukti narkoba lain dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara mengeluarkan air miras dari dalam botol.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata
Barang bukti narkoba dan miras tersebut dimusnahkan tepat di Hari Bhayangkara ke-74 di Mapolresta Sidoarjo. Saat pandemi, hanya ada satu tersangka yang saat ini menjalani proses hukum terancam penjara lima tahun hingga seumur hidup.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, pihaknya tetap gencar melakukan operasi narkoba dan miras. Meskipun saat ini fokus sebagian besar petugas untuk penanganan Covid-19. Sebab peredaran narkoba dan miras di Sidoarjo masih marak dan hal ini sangat meresahkan masyarakat karena merusak generasi bangsa.
''Namun kami melihat Sidoarjo ini hanya dijadikan pasar saja, sementara bandar-bandar besar dari wilayah luar Sidoarjo,'' kata Sumardji. (HS/OL-10)
Pemusnahan ini sesuai ketentuan hukum dan bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved