Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil operasi tiga bulan saat pandemi Covid-19, Rabu (1/7).
Saat pandemi Covid-19, aparat Polresta Sidoarjo tetap melakukan operasi narkoba dan miras. Hasilnya selama tiga bulan terakhir menyita barang bukti 1.076 butir ekstasi, 40 ribu pil dobel L, 1,5 kilogram sabu, 4 kilogram ganja kering, dan 500 botol miras berbagai merek.
Barang bukti narkoba jenis ganja dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. Sementara barang bukti narkoba lain dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara mengeluarkan air miras dari dalam botol.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata
Barang bukti narkoba dan miras tersebut dimusnahkan tepat di Hari Bhayangkara ke-74 di Mapolresta Sidoarjo. Saat pandemi, hanya ada satu tersangka yang saat ini menjalani proses hukum terancam penjara lima tahun hingga seumur hidup.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, pihaknya tetap gencar melakukan operasi narkoba dan miras. Meskipun saat ini fokus sebagian besar petugas untuk penanganan Covid-19. Sebab peredaran narkoba dan miras di Sidoarjo masih marak dan hal ini sangat meresahkan masyarakat karena merusak generasi bangsa.
''Namun kami melihat Sidoarjo ini hanya dijadikan pasar saja, sementara bandar-bandar besar dari wilayah luar Sidoarjo,'' kata Sumardji. (HS/OL-10)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved