Masuk Zona Kuning, Warga Poso Diminta Tetap Waspadai Covid

Mitha Meinansi
01/7/2020 13:05
Masuk Zona Kuning, Warga Poso Diminta Tetap Waspadai Covid
Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu menunjukan salam Korona, saat akan meninggalkan warga dalam suatu kegiatan di Poso.(MI/Mithameinansi )

BUPATI Poso, Sulawesi Tengah, Darmin Agustinus Sigilipu memberi apresiasi yang tinggi dan menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Poso.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada semua Gugus Tugas Kabupaten Poso, serta seluruh masyarakat yang saling menjaga wilayah kita, agar tertib dan disiplin menjalankan  protokoler kesehatan Covid-19," ujar Darmin Sigilipu, Rabu (1/7).

Pernyataan itu disampaikan karena saat ini, kasus positif Covid-19 di wilayahnya dinyatakan nol, alias habis. Dengan demikian status Poso dari zona merah turun menjadi zona kuning.

Berdasarkan update data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, melalui situs resmi milik Dinkes Sulteng, pada Selasa 30 Juni 2020, kasus positif  Covid-19 di Kabupaten Poso telah menunjukkan angka nol.

Sebelumnya, terdapat 14 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso. Mereka semua telah dinyatakan sembuh.

Satu pasien terakhir, sudah kembali ke rumahnya pada Selasa siang kemarin. Hal itu menunjukkan bahwa kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Poso sudah nol persen. Kini, Poso dinyatakan bebas dari pasien yang positif terinfeksi virus korona.

"Puji Tuhan, Syukur Alhamdulilah, karena saat ini Kabupaten Poso, negeri yang kita cintai ini, sekarang untuk kasus positif Covid-19 sudah nol," ungkap Darmin Sigilipu.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan kepada warga Poso untuk selalu disiplin menjalankan protap kesehatan Covid-19. Menjaga diri, keluarga, lingkungan, dan juga menjaga daerah. Mengikuti anjuran pemerintah, jaga jarak, gunakan masker, sering cuci tangan, selalu waspada, dan yang utama hindari berpergian keluar wilayah jika tidak penting. (OL-13)

Baca Juga:  Pusat Perbelanjaan Keberatan Sanksi Larangan Plastik Belanja



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya