Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan aktivitas penambangan batu bara ilegal di di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan rilis yang diterima Sabtu (27/6), penghentian itu dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, KLHK, bersama Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Pelindo 1 Rampungkan Pemugaran TMP Raden Sulian di Belawan
Pada saat itu, tim mengamankan 2 unit ekskavator, 5 kilogram contoh batu bara, serta tiga orang operator ekskavator, satu orang penjaga malam, dan satu orang penanggung jawab kegiatan lapangan, yang diduga melakukan penambangan batu bara ilegal.
Barang bukti kini diamankan di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, di Samarinda.
Baca juga: Kabareskrim Pastikan Pelaku Karhutla Dapat Hukuman Berat
Dalam kasus itu, penyidik menetapkan ZK, 52, penanggung jawab kegiatan lapangan sebagai tersangka. ZK dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda.
Penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 17 Ayat 1 Huruf a, dan/atau Huruf b Jo Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Adapun ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Baca juga: Pemda Didorong Aktif Tegakkan Hukum Karhutla
Menurut Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan, Subhan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Tahura Bukit Suharto. Keberadaan kawasan itu masuk dalam ring 1 wilayah calon Ibu Kota baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari SPORC Brigade Enggang Balai Gakkum Wilayah Kalimantan dan Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, menuju lokasi.
Pada 23 Juni pukul 21.45 Wita, tim menghentikan aktivitas penambangan tersebut. Tim mengamankan para pelaku dan barang bukti dan menyerahkannya kepada penyidik di kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan untuk proses lebih lanjut.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
"Keberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama sinergis yang telah terjalin dengan baik antara Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda," pungkasnya. (X-15)
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Pencarian delapan penambang yang terjebak di dalam sumur tambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan pada Selasa (1/8).
Maraknya penambang liar atau disebut sebaga' 'Gurandil' di wilayah (izin usaha pertambangan) IUP Antam merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Dia mengungkapkan beberapa fasilitas yang proses pembangunannya terus berjalan. Misalnya, pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres).
Menurut Asep, sistem pertahanan IKN harus harus jadi salah satu prioritas lantaran kawasan tersebut akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia di masa depan.
Mantan Menteri Pertanian itu juga mengungkapkan Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Ridwan Kamil juga memiliki pandangan yang sama. Sebab, RK merupakan kurator IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved