Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Anggaran Pilkada Kota Medan tidak Dipangkas

Yoseph Pencawan
25/6/2020 01:15
Anggaran Pilkada Kota Medan tidak Dipangkas
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara mengklaim tidak memangkas alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada 2020. Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Al Rahman mengatakan, meskipun pemerintah kota  Pemkot Medan telah melakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi Covid-19, anggaran Pilkada 2020 tidak terganggu.

"Untuk mendukung penyelenggaraan pilkada, Pemkot Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108,7 miliar lebih," ungkapnya, Rabu (24/7).

Menurut dia, hal itu sesuai Permendagri Nomor 20/2020, Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan) yang mengamanatkan bahwa dana pilkada tidak boleh diganggu.

Dari anggaran Pilkada Kota Medan yang telah ditetapkan Rp69,34 miliar diperuntukan bagi KPU Medan, Rp27,37 miliar untuk Bawaslu Medan, Rp8,5 miliar untuk Polrestabes Medan, Rp2 miliar untuk Polres Pelabuhan Belawan serta Rp1,5 miliar untuk Kodim 0201/BS.

Menurut Wiriya, sebagaian anggaran untuk Pilkada 2020 sudah ada yang dicairkan. Anggaran yang belum dicairkan antara lain Rp41,5 miliar lagi untuk KPU dan Rp16,3 miliar lagi untuk Bawaslu. Sedangkan anggaran untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang dicairkan.

Terpisah, Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik mengatakan sebenarnya dibutuhkan penambahan anggaran Pilkada 2020 karena setiap tahapan yang tersisa sampai dengan pemungutan suara akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski demikian pihaknya akan mencoba menghitung ulang anggaran dan merasionalisasinya sehingga Pilkada 2020 dapat dilaksanakan dengan baik. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya