Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH pemerintah yang membatasi akses internet untuk meminimalisasi konflik di Papua pada Agustus 2019 dinilai tepat. Hasilnya, saat ini situasi di Indonesia paling timur itu kondusif dengan kehidupan masyarakat yang kembali normal. Hal ini disampaikan salah seorang mahasiswa asal Papua, Steve Mara yang juga merupakan alumnus magister Resolusi Konflik Universitas Pertahanan (Unhan).
"Berkat pembatasan internet, Papua kondusif hingga hari ini," kata dia melalui pesan singkat, Rabu (24/6).
Dia menilai, kebijakan pemblokiran internet di Papua oleh pemerintah tidak sepenuhnya salah. Menurutnya, pembatasan ini sudah tepat karena dalam perspektif resolusi konflik, pemutusan akses jaringan internet merupakan kebijakan yang dapat mencegah dan bisa menyelesaikan konflik.
"Sebagai salah satu putra Papua, saya berterima kasih kepada Presiden dan Keminkominfo dengan berani sudah mengambil kebijakan untuk membatasi internet," ujarnya.
baca juga: Kasus Positif Naik, Wacana Teori Konspirasi Korona Ditekan
Langkah tepat ini, menurutnya terbukti dengan situasi di wilayahnya yang tetap kondusif hingga hari ini. Terlebih, menurutnya pemerintah sudah mendukung penuh adanya akses internet di Papua jika dalam situasi normal.
"Terima kasih saya ucapkan atas pembangunan Palapa Ring timur yang menunjang aktivitas belajar mengajar yang dilakukan Papua," ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai, pemerintah belum menentukan langkah hukum dalam menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memvonis Presiden Joko Widodo dan dirinya melanggar hukum atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada tahun lalu.
"Saya belum membaca amar putusannya," ucapnya.
Dia menghargai putusan pengadilan meski akan mengambil hak hukum sebagai tergugat.
"Kami akan berbicara dengan jaksa pengacara negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Johnny.
Seperti diketahui, pada Agustus 2019, pemerintah mengeluarkan kebijakan memperlambat akses bandwidth di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua. Atas sejumlah gugatan kepada pemerintah seperti yang diajukan beberapa lembaga bantuan hukum (LBH), majelis hakim PTUN menyatakan pemblokiran internet di Papua pada 2019 ini melanggar undang-undang tentang keadaan berbahaya. Pengadilan menyatakan bahwa Presiden dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dianggap melanggar hukum karena pemblokiran internet di Papua. (OL-3)
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
Layanan Internet Merah Putih (IMP) resmi diperkenalkan sebagai pengembangan baru layanan internet satelit broadband untuk menjawab kebutuhan konektivitas nasional yang terus berkembang.
Banyak orang sudah membuktikan bisa dapat penghasilan tanpa harus nunggu keterima kerja kantoran. Kuncinya bukan instan, tapi tahu jalur yang masuk akal dan mau konsisten jalani prosesnya.
Melalui BRImo, nasabah BRI bisa melakukan pembayaran TV kabel dan internet dengan cepat, aman, dan bahkan lebih hemat berkat promo cashback menarik.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved