Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
LANGKAH pemerintah yang membatasi akses internet untuk meminimalisasi konflik di Papua pada Agustus 2019 dinilai tepat. Hasilnya, saat ini situasi di Indonesia paling timur itu kondusif dengan kehidupan masyarakat yang kembali normal. Hal ini disampaikan salah seorang mahasiswa asal Papua, Steve Mara yang juga merupakan alumnus magister Resolusi Konflik Universitas Pertahanan (Unhan).
"Berkat pembatasan internet, Papua kondusif hingga hari ini," kata dia melalui pesan singkat, Rabu (24/6).
Dia menilai, kebijakan pemblokiran internet di Papua oleh pemerintah tidak sepenuhnya salah. Menurutnya, pembatasan ini sudah tepat karena dalam perspektif resolusi konflik, pemutusan akses jaringan internet merupakan kebijakan yang dapat mencegah dan bisa menyelesaikan konflik.
"Sebagai salah satu putra Papua, saya berterima kasih kepada Presiden dan Keminkominfo dengan berani sudah mengambil kebijakan untuk membatasi internet," ujarnya.
baca juga: Kasus Positif Naik, Wacana Teori Konspirasi Korona Ditekan
Langkah tepat ini, menurutnya terbukti dengan situasi di wilayahnya yang tetap kondusif hingga hari ini. Terlebih, menurutnya pemerintah sudah mendukung penuh adanya akses internet di Papua jika dalam situasi normal.
"Terima kasih saya ucapkan atas pembangunan Palapa Ring timur yang menunjang aktivitas belajar mengajar yang dilakukan Papua," ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai, pemerintah belum menentukan langkah hukum dalam menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memvonis Presiden Joko Widodo dan dirinya melanggar hukum atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada tahun lalu.
"Saya belum membaca amar putusannya," ucapnya.
Dia menghargai putusan pengadilan meski akan mengambil hak hukum sebagai tergugat.
"Kami akan berbicara dengan jaksa pengacara negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Johnny.
Seperti diketahui, pada Agustus 2019, pemerintah mengeluarkan kebijakan memperlambat akses bandwidth di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua. Atas sejumlah gugatan kepada pemerintah seperti yang diajukan beberapa lembaga bantuan hukum (LBH), majelis hakim PTUN menyatakan pemblokiran internet di Papua pada 2019 ini melanggar undang-undang tentang keadaan berbahaya. Pengadilan menyatakan bahwa Presiden dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dianggap melanggar hukum karena pemblokiran internet di Papua. (OL-3)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access).
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved