Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pasar Tradisional Jadi Kawasan Wajib Pakai Masker

Ferdinandus Rabu
16/6/2020 09:18
Pasar Tradisional Jadi Kawasan Wajib Pakai Masker
Aktivitas pedagang di pasar tradisional harus memakai masker(ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra)

PEMKAB Flores Timur, NTT mengeluarkan peraturan warga yang keluar masuk pasar wajib memakai masker. Seperti yang terlihat di Pasar Inpres Larantuka, Selasa (16/6), para petugas polisi pamong praja (Pol PP) bersama TNI-Polri dan petugas satgas covid-19, berjaaga-jaga di beberapa titik pintu masuk pasar untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas pasar.

Sejumlah pedagang mengaku sejak Pemkab Flotim mulai membatasi aktivitas jam operasional pasar dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 14.00 siang, para petugas setiap harinya ditempatkan di pasar untuk memeriksa warga yang masuk ke dalam pasar. 

"Setiap hari diperiksa dan diawasi pak. Ada petugas yang jaga di sini. Kalau tidak pakai masker akan disuruh pulang. Kami para penjual juga disuruh pulang kalau tidak pakai masker. Kami harus pakai masker baru bisa diizinkan berjualan di dalam pasar. Tidak hanya kami penjual, tapi warga atau pembeli jugaa diperiksa. Para pembeli disuruh pulang kalau tidak pakai masker. Bagus juga pak, agar kita bisa waspada dengan wabah korona," kata Ita penjual sayur di Pasar Inpres Larantuka, Selasa (16/6).
 
Pedagang lainnya Ludgardis Korebim mengakui ketegasan para petugas disambut positif sehingga warga bisa lebih tertib menggunakan masker saat masuk pasar.

"Iya bagus setiap pagi selalu ada petugas yang jaga di sini. Jika tidak menggunakan masker, petugas akan menyuruh pulang dan jangan masuk pasar. Tadi ada juga beberapa warga yang dilarang masuk dan disuruh pulang oleh petugas karena tidak memakai masker saat masuk pasar. Yah bagus juga supaya kita bisa lebih disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus korona. Saat ini pasar memang lebih sepi dibandingkan biasanya. Sejak wabah korona, pembeli yang datang sedikit saja, sehingga aktivitas pasar sepi," ungkap Ludgardis. 

Sebelumnya, melalui surat instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, Pemkab Flotim menerapkan pembatasan aktivitas di sejumlah wilayah pusat keramaian demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pembatasan jam operasioanal di pasar dan pusat keramaian lainnya ini sudah berlangsung selama sebulan.

baca juga: Wali Kota Tidore Kepulauan Kini Jalani Karantina Mandiri

Untuk aktivitas jual beli di wilayah pasar, dibatasi pembelakukan jam operasi mulai dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 14.00 siang. Sementara untuk pertokoan, kios dan tempat-tempat niaga, pembatasan jam operasi dimulai dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 19.00 wita. Dalam instruksi bupati juga mewajibkan setiap warga yang berada di seputaran pasar dan pusat niaga wajib mengenakan masker. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik