Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Dua Pejabat Medan Diperiksa Diduga Korupsi Bantuan Covid

Yoseph Pencawan
15/6/2020 20:25
Dua Pejabat Medan Diperiksa Diduga Korupsi Bantuan Covid
Ilustrasi korupsi(Dok MI)

KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemerikaaan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan penanganan Covid-19.

Kedua pejabat yang diperiksa tersebut adalah Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Ahmad Sofyan dan Kepala Dinas Sosial Endar S Lubis.

Keduanya diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kantor Kejati Sumut, Jl. A.H. Nasution, Medan, Senin (15/6).

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Sofyan dan Endar dimintai keterangan oleh penyidik terkait dengan laporan masyarakat. Keduanya dilaporkan adaindikasi adanya dugaan korupsi penggunaan dana bantuan penanganan Covid-19 di Kota Medan.

"Tim Pidsus sedang mengusut dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan warga terdampak Covid 19 di Kota Medan," kata Sumanggar.

Dalam kasus ini terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran di Gugus Tugas Percepataj Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Dia memastikan masih bekerja mengambil keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus ini. Apakah memang benar ada bukti penyalahgunaan dana atau tidak, akan ditentukan penyidik.

Seusai menjalani pemerikaaan, Ahmad Sofyan dan Endar Lubis tidak bersedia memberikan tanggapan saat dimintai komentarnya oleh awak media. (OL-13)

Baca Juga: KPU Kota Surakarta hanya Butuh Tambahan Rp10,6 Miliar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya