Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KPU Tasikmalaya Cuma Butuh Tambahan Rp6,6 Miliar

Adi Kristiadi
15/6/2020 18:00
KPU Tasikmalaya Cuma Butuh Tambahan Rp6,6 Miliar
Sosialisasi pilkada serentak 2020(MI/Fransisco CHG)

PELAKSANAAN Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 dengan anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, harus menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan, awal pelaksanaan tahapan pemilu lanjutan akan dimulai diawali pengaktifan kembali badan ad hoc selama pandemi dinonaktifkan. Namum, tahapan ini akan disesuaikan dengan PKPU dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
 
"Selama masa pandemi tentu semuanya akan mempengaruhi terhadap jumlah kebutuhan anggaran. Salah satunya ada penambahan jumlah TPS berjumlah 690 tersebar di 351 Desa dan 39 Kecamatan, tetapi semuanya itu dilakukan dengan pertimbangan untuk mengurai kerumunan pemilih dan mengurangi risiko kontak fisik antara pemilih dengan petugas di TPS," kata Zamzam, Senin (15/6).

Zamzam mengatakan, jumlah TPS itu semula 3.050 tetapi berdasarkan data jumlah pemilih per TPS sebanyak 800 orang. Namun, dengan adaanya ketentuan protokol pencegahan Covid-19 jumlah pemilih per TPS akan  menjadi 500 orang. Akibatnya jumlah TPS bertambah hingga totalnya 3.740 TPS tersebar di 39 Kecamatan. Penambahan tersebut selama ini sesuai jumlah pemilih berdasarkan hasil sinkronisasi DP4 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 sebanyak 1.376.647 orang.
 
"Adanya penambahan TPS yang dilakukannya berpengaruh pada anggaran untuk honorarium sebesar Rp3,9 miliar dan kebutuhan tersebut masih mengalami kekurangan terutama untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan sebesar Rp2,7 miliar dan total penambahan anggaran pilkada kali ini sebesar Rp6,6 miliar. Jika ditotalkannya kebutuhan anggaran sebesar Rp59,6 miliar," ujarnya.

Menurutnya, diberlakukan beberapa program pencegahan wabah Covid-19, KPU sendiri telah merasionalisasikan anggaran kebutuhan menjadi Rp45,7 miliar dan selama ini sudah mengurangi kegiatan tatap muka melibatkan massa. Pada intinya dengan ada penambahan TPS dan pemberlakuan protokol kesehatan, KPU membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp6,6 miliar.

"Hasil koordinasi dengan pemerintah daerah untuk kebutuhan anggaran tambahan akan diusulkan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Karena, kebutuhan bisa terpenuhi dan KPU sendiri tetap berkomitmen dan siap untuk melaksanakan pilkada yang berintegritas dan memperhatikan protokol kesehatan," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Saling Topang antar Wilayah Era Pariwisata New Normal di NTT



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya