Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemkab Klaten Ancam Tutup Tempat Usaha Abaikan Protokol Kesehatan

Djoko Sardjono
14/6/2020 11:30
Pemkab Klaten Ancam Tutup Tempat Usaha Abaikan Protokol Kesehatan
Tempat usaha di Kabupaten Klaten harus mematuhi protokol kesehatan saat beroperasi kembali.(MI/Djoko Sardjono )

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengancam akan menutup tempat usaha perdagangan dan warung makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Tindakan tegas itu dalam upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat agar terhindar
penularan Covid-19.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi saat memimpin tim Pemkab Klaten melakukan pengecekan dan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat perdagangan, seperti pusat  perbelanjaan, toko, pasar, dan warung makan di Jalan Pemuda Klaten, Jumat (12/6).

"Kami bersama tim melakukan pengecekan tempat-tempat usaha perdagangan, apakah sudah menerapkan protokol kesehatan untuk antisipasi dan pencegahan persebaran Covid-19. Meskipun mereka sudah mematuhi kebijakan protokol kesehatan itu, kami akan terus pantau," ujarnya.

baca juga: Riau Tetapkan Persyaratan Perjalanan Keluar Masuk Provinsi

Kegiatan pengecekan dan sosialisasi protokol kesehatan tersebut akan terus digencarkan dalam rangka persiapan menuju  tatanan kenormalan baru (new normal).  Untuk itu, pengelola pusat  perdagangan diminta dukungannya dengan menaati protokol kesehatan.

Selain melakukan pengecekan dan sosialisasi protokol kesehatan, Pemkab Klaten juga terus menggiatkan penyemprotan disinfektan di beberapa  tempat strategis atau fasilitas umum, antara lain Alun-alun Klaten, Masjid Agung Al Aqsha, Masjid Raya, dan sekolah-sekolah. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya