Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menemukan lebih dari 5.000 data pemilih bermasalah di tingkat RT/RW untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Makassar, KPU Makassar, Badan Pengawas Pemilu Makassar dan forum komunikasi pimpinan daerah Makassar, di Balai Kota Makassar, Jumat (12/6).
Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdih mengungkapkan, rakor yang dilaksanakan merupakan upaya pihak KPU untuk memastikan validasi data
pemilih. "Sejak 23 Maret lalu, kami sudah mendapatkan DP4 (Daftar penduduk pemilih potensial pemilu) dari Kemendagri duturunkan secara berjenjang dari KPU RI ke KPU provinsi dan kabupaten/kota," ungkapnya.
DP4 tersebut kata Farid akan divalidasi dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). "Ini adalah tahapan terdekat, dan akan dilaksanakan dengan skema pendataan warga melalui RT/RW. Tapi belum mulai saja, sudah ada miss data yang harus disinkronkan dengan Pemerintah Kota Makassar," katanya.
Menurut Farid, dari penelusuran KPU Makassar, ada sebaran data pemilih lebih dari 5 ribu di tingkat RT/RW bermasalah dan tidak sesuai dengan data milik Pemkot Makassar. Ada 256 RW dan 2.863 RT yang tidak jelas pada data awal dari DP4.
"Melihat kondisi itu, kita berasumsi, banyak warga yang tidak terdata atau nanti kita lakukan coklit apa warga ada yang tidak terdata sehingga ini perlu dilakukan untuk memastikan warga kota itu hak pilihnya bisa disampaikan," lanjut Farid.
Ia menambahkan, pihaknya berburu dengan waktu mengingat hari pemilihan jatuh pada 6 Desember 2020. Sementara batas waktu pendtaaan itu harusnya enam bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Tapi pendataan progresnya jalam terus. Meski daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan, itu terus bergerak hingga sebulan sebelum pemungutan suara dilakukan," tambah Farid.
Karenaya seru Farid, jika tahapan mulai aktif kembali, yang pertama dilakukan KPU Makassar adalah mengaktifkan penyelenggara seperti
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lainnya, selanjutnya teman-teman panitia pemungutan suara (PPS), yang akan membantu melakukan cek data di setiap kelurahan atau berkoordinasi dengan RT/RW. (R-1)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved