Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Lima Ribu Data Pemilih di Kota Makassar Bermasalah

Lina Herlina
13/6/2020 02:40
Lima Ribu Data Pemilih di Kota Makassar Bermasalah
Ilustrasi(DOK MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menemukan lebih dari 5.000 data pemilih bermasalah di tingkat RT/RW untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Makassar, KPU Makassar, Badan Pengawas Pemilu Makassar dan forum komunikasi pimpinan daerah Makassar, di Balai Kota Makassar, Jumat (12/6).

Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdih mengungkapkan, rakor yang dilaksanakan merupakan upaya pihak KPU untuk memastikan validasi data
pemilih. "Sejak 23 Maret lalu, kami sudah mendapatkan DP4 (Daftar penduduk pemilih potensial pemilu) dari Kemendagri duturunkan secara berjenjang dari KPU RI ke KPU provinsi dan kabupaten/kota," ungkapnya.

DP4 tersebut kata Farid akan divalidasi dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). "Ini adalah tahapan terdekat, dan akan dilaksanakan dengan skema pendataan warga melalui RT/RW. Tapi belum mulai saja, sudah ada miss data yang harus disinkronkan dengan Pemerintah Kota Makassar," katanya.

Menurut Farid, dari penelusuran KPU Makassar, ada sebaran data pemilih lebih dari 5 ribu di tingkat RT/RW bermasalah dan tidak sesuai dengan data milik Pemkot Makassar. Ada 256 RW dan 2.863 RT yang tidak jelas pada data awal dari DP4.

"Melihat kondisi itu, kita berasumsi, banyak warga yang tidak terdata atau nanti kita lakukan coklit apa warga ada yang tidak terdata sehingga ini perlu dilakukan untuk memastikan warga kota itu hak pilihnya bisa disampaikan," lanjut Farid.

Ia menambahkan, pihaknya berburu dengan waktu mengingat hari pemilihan jatuh pada 6 Desember 2020. Sementara batas waktu pendtaaan itu harusnya  enam bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Tapi pendataan progresnya jalam terus. Meski daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan, itu terus bergerak hingga sebulan sebelum pemungutan suara dilakukan," tambah Farid.

Karenaya seru Farid, jika tahapan mulai aktif kembali, yang pertama  dilakukan KPU Makassar adalah mengaktifkan penyelenggara seperti
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lainnya, selanjutnya teman-teman panitia pemungutan suara (PPS), yang akan membantu melakukan cek data di setiap kelurahan atau berkoordinasi dengan RT/RW. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya