Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
MENGACU protokol kesehatan penanggulangan virus korona atau covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) mengajukan anggaran tambahan Rp22 miliar untuk pilkada 2020. Tambahan anggaran itu terkait penambahantempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 531 tempat.
Baca juga: Urgensi Perppu Pilkada
Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan mengatakan pihaknya telah menghitung ulang jumlah TPS yang disesuaikan dengan protokol kesehatan penanggulangan covid-19.
"Sebelum pandemi covid-19, KPU Purbalingga telah menetapkan sebanyak 1.685 TPS. Tetapi, karena kemudian ada pandemi maka ada tambahan TPS dan menjadi sebanyak 2.216 TPS," jelas Eko pada Jumat (12/6).
Baca juga: Skenario Utama Pilkada, Digelar 9 Desember 2020
Dengan tambahan 531 TPS, konsekuensinya adalah membengkaknya anggaran. Jika sebelumnya, anggaran Rp30,3 miliar, sekarang akan diusulkan tambahan hingga Rp22 miliar. "Tambahan Rp22 miliar tersebut dipakai untuk tambahan TPS beserta para petugasnya. Alokasi itu juga dipergunakan untuk membeli berbagai macam alat pelindung diri (APD) seperti masker, rapid test, penyanitasi tangan, pendeteksi suhu, dan lainnya,"kata dia.
Baca juga: Pilkada Di tengah Pandemi, Ini Potensi Kerawannya Versi Perludem
Hanya saja, lanjut Eko, pihaknya belum tahu bagaimana nanti Pemkab Purbalingga menyikapi hal ini. "KPU masih menunggu pemkab, kemungkinan pemkab berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait usulan tambahan anggaran tersebut. Sampai sekarang masih dikoordinasikan,"tambahnya. (X-15)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved