Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polda Sulsel Kembali Amankan 9 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19

Yakub Pryatama
11/6/2020 11:58
Polda Sulsel Kembali Amankan 9 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19
Polda Sulsel amankan pengambil paksa jenazah di beberapa rumah sakit Makassar(MI/Lina Herlina)

POLDA Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap sembilan orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus korona di Rumah Sakit (RS) Stella Maris, Makassar, Kamis (11/6).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo memastikan sebanyak sembilan orang tersebut diamankan di TKP RS Stella Maris.

"Dari sembilan orang yang ditangkap itu, dua di antaranya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujar Ibrahim, Kamis (11/6).

Baca juga: Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Diancam Hukuman 7 Tahun

Dengan penangkapan tersebut, polisi telah menetapkan tersangka sebanyak 12 orang. Para tersangka tersebut ditangkap di RS Dadi 2 orang, RS Stella Maris 3 orang, RS Labuang Baji 5 orang dan RS Bhayangkara 2 orang.

Sebelumnya, pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) covid-19 oleh keluarga terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, hampir dua pekan terakhir, ada sebanyak empat kasus pengangkutan jenazah dari rumah sakit.

Kebanyakan aksi pengambilan jenazah dilakukan keluarga dan kerabat pasien PDP lantaran tidak ingin sanak keluarganya dimakamkan sesuai protokol covid-19.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik