Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi covid-19 berdampak pada membengkaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berikut biaya-biaya ikutannya termasuk kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) petugasnya. Namun KPU Kabupaten Badung, Bali, menyebut tidak akan mengajukan tanbahan anggaran.
KPU Badung akan menambah 469 TPS. Jumlah awal yang ditetapkan sebelum pandemi covid-19 sebanyak 600 TPS kini membengkak menjadi 1.069 TPS.
"Kami optimalisasikan anggaran hibah yang sudah diterima dari awal yaitu sebesar Rp29,2 miliar. Walau ada tambahan 469 TPS, tapi kami tidak sampai perlu tambahan dana anggaran. Anggatan yang sudah diterima kami optimalisasikan," jelas Ketua KPU Badung, Bali, I Wayan Semara Cipta, Rabu (10/6).
Terkait tahapan lanjutan Pilkada serentak, Semara Cipta mengaku untuk sementara masih menunggu terbitnya Peraturan KPU (PKPU) RI. "Kami di KPU kabupaten masih menunggu keluarnya Peraturan KPU RI," ujarnya. (R-1)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved