Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI berhasil menangkap diduga tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus korona atau covid-19 di Sulawesi Selatan.
"Jajaran Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (9/6).
Awi menjelaskan, secara keseluruhan perkara pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
Dari hasil gelar perkara awal, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP Jo pasal 335 KUHP Jo pasal 336 KUHP Jo pasal 93 KUHP UU No 6/2018.
Baca juga: Rekor Baru, Penambahan Kasus Positif Covid-19 1.043 dalam Sehari
Awi merinci kasus pengambilan paksa jenazah covid-19 di RSJ Dadi, Makassar. Polrestabes Makassar telah menetapkan dua tersangka, yaitu Akbar dan Hendra. Perkaranya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Untuk kasus pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 di RS Stelamaris, dua orang, yaitu Sumarjono dan Agung ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
"Untuk perkara pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 di RS Labuan Baji, enam orang yaitu Sampara, Aris alias Bojes, Daeng Saung, Amir dan Kamal Losari ditetapkan tersangka," paparnya.
Kemudian, kasus pengambilan paksa pasien diduga positif covid-19 di RS Bhayangkara Polda Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka Rahman Akbar dan Rahmawati.
Rencananya, polisi akan bergerak melakukan penangkapan terhadap para tersangka, pada Selasa (9/6) malam.
“Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar,” ujar Awi. (OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved