OTK Rusak Kantor Kelurahan Tuntut Warga Diisolasi Dibebaskan

Lina Herlina
09/6/2020 12:04
OTK Rusak Kantor Kelurahan Tuntut Warga Diisolasi Dibebaskan
Orang tidak dikenal merusak Kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Polisi mengamankan 12 pelaku.(DOK Polsek Makassar)

ORANG tidak dikenal (OTK) merusak sejumlah fasilitas di Kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6). Mereka memecahkan kaca dan merusak fasilitas lain, termasuk menganiaya seorang staf kelurahan bernama M Iqbal Amiruddin.OTK tersebut mengamuk dan meminta agar pihak keluharan menjemput seorang warga yang dikarantina di Hotel Harper Makassar karena diduga terinfeksi kasus virus korona atau Covid-19 dan dikembalikan ke pihak keluarganya.

Panit Sabhara Polsek Makassar Ipda Aras, menjelaskan sekelompok OTK tiba-tiba mendatangi kantor lurah, lalu mengamuk dan mendesak pihak kelurahan segera menjemput seorang warga yang sudah 25 hari dikarantina di Hotel Harper Makassar.

"Kami pun turun tangan menenangkan warga dan meminta mereka bubar setelah mendengar penjelasan dari warga. Meski demikian, korban penganiayaan diminta tetap melapor secara resmi di Polsek Makassar," sebut Aras.

Meski sempat dibubarkan, dan OTK membubarkan diri, pihak kepolisian tetap memburu pelaku perusakan tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

baca juga: Warga Blokade Jalan Tolak Rapid Test

Menurut Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto pihaknya dipimpin Kanit Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar Iptu Syamsul Tompo, berhasil mengamankan 12 orang yang diduga pelaku pengerusakan kantor lurah itu.

"Saat ini, mereka semua masih diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif dari penyerangan itu, dan siapa sebenarnya orang yang mereka minta dikelurkan dari tempat isolasi tersebut," tutup Hartanto, Selasa (9/6). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya