Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tanggulangi Banjir, Pemkot Palembang Minta Perbaikan Drainase

Dwi Apriani
07/6/2020 17:32
Tanggulangi Banjir, Pemkot Palembang Minta Perbaikan Drainase
Sebagian Kota Palembang tergenang(Mi/Dwi Apriani)

HUJAN yang mengguyur Kota Palembang pada Minggu (7/6), membuat sejumlah wilayah tergenang air. Meski ketinggian air hanya sebatas kaki orang dewasa namun cukup membuat masyarakat resah.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda pun langsung memantau titik-titik lokasi terjadinya genangan air di Kota Palembang. Salah satunya di Perumahan Gardena 4 dan Jalan SMB II Simpang Kades KM 11 Palembang.

‘’Catatan laporan ke kami, ada sejumlah ruas jalan dalam kota mengalami genangan air akibat hujan yang turun. Terdapat 18 titik lokasi banjir yang dinilai menggangu dan meresahkan masyarakat sekitar,’’ jelasnya.

Ia menjelaskan ruas jalan SMB II merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan diminta untuk melakukan perbaikan jalan serta drainase.

‘’Saya minta sebelum pelaksanaan perbaikan direalisasikan, setidaknya yang dilakukan bisa menormalisasi keadaan sekarang,’’ jelasnya.

Baca juga :BMKG Perkirakan Banjir Rob Berkurang Dua Hari ke Depan

Menurutnya, permasalahan banjir di kawasan tersebut  dikarenakan adanya saluran air yang tertutup oleh sampah, ditambah kurangnya kesadaran warga karena mendirikan bangunan usaha diatas saluran.

‘’Camat, Lurah dan RT harus segera mendiskusikan masalah ini, sehingga saat dinas PUPR turun kelapangan bisa langsung membersihkan dan menormalisasi saluran air itu,’’ katanya.

Sementara itu, PPK I.5 Satker PJN I BBPJN V Kota Palembang, Andri Budilukito mengatakan, ruas jalan nasional yang berada di Jalan SMB II Simpang Kades KM 11 Palembang mencapai 2,9 kilometer. Dan untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut, ada baiknya aliran air diarahkan ke kolam retensi.

‘’Yang jelas untuk mengarahkan saluran air ke kolam retensi kita siap melakukan perbaikan drainase, karena itu masuk dalam paket pengerjaan ataupun perawatan. Namun untuk pengadaan kolam retensi merupakan kewenangan dari Pemkot Palembang ataupun Pemprov Sumsel,’’paparnya. (OL-2)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik