Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOTA Tasikmalaya, Jawa Barat belum memenuhi syarat untuk memberlakukan fase kenormalan baru atau new normal. Sebab belum sesuai ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Hj Nurhayati Monoarfa, mengatakan, pihaknya menilai Kota Tasikmalaya belum layak untuk memasuki fase kenormalan baru karena ada ketentuan mendasar terutamanya persyaratan sesuai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, beberapa persyaratan yang diperlukan antara lain angka kasus Covid-19, di wilayah sudah di bawah 1 persen dari jumlah penduduk. Kedua yang harus disiapkan sekarang antara lainnya, ketersediaan tempat tidur dan tenaga medis di daerah tersebut untuk orang sakit dan jika melihat ketentuan WHO seharusnya setiap 1.000 penduduk minimal tersedia 217 tempat tidur untuk orang sakit.
"Kalau belum memenuhi persyaratan, belum boleh pelonggaran PSBB atau new normal dan jika terjadi gelombang kedua, dikhawatirkan layanan kesehatan tidak sanggup menangani pasien yang dirawat dan semua itu harus dipertimbangkan kembali terutamanya dalam mengambil kebijakan," kata dia, Sabtu (6/6) di Tasikmalaya.
Nurhayati mengatakan, penelusuran (tracing) kasus harus dilakukannya secara massif dan tentu sesuai pada aturan WHO karena satu dari 1.000 orang di suatu wilayah harus dites setiap minggu. Dengan jumlah penduduk Tasikmalaya sebanyak 900 ribu jiwa setidaknya sudah 10 ribu jiwa yang di rapid test atau tes swab dalam 12 minggu wabah Covid-19.
"Nyatanya Kota Tasikmalaya baru ada 130 tes swab yang menemukan 23 orang positif Covid-19. Padahal minimal harus ada 460 tes swab, jadi Kota Tasikmalaya belum layak untuk new normal," ujarnya.
Pihaknya menghimbau, Pemkot Tasikmalaya tidak secepatnya melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memasuki fase kenormalan baru. Dengan pertimbangan dikhawatirkan akan terjadi ledakan kasus baru di sana.
"Saya mengingatkan yang berhak memberikan pelonggaran PSBB bukan pemda, tetapi pusat melalui Kemenkes berdasarkan UU Karantina Kesehatan dan peraturan itu tentu harus dipertimbangkan secara matang supaya tidak terjadi gelombang kedua," imbaunya. (OL-13)
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved