Mau Berwisata ke Pangandaran Siapkan Hasil Rapid Test

Adi Kristiadi
05/6/2020 17:55
Mau Berwisata ke Pangandaran Siapkan Hasil Rapid Test
Keindahan green canyon di Desa Kertayasa Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang masih asri.(MI/Anggoro)

PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran kembali membuka seluruh destinasi wisata di wilayahnya mulai hari ini (Jumat, 5/6). Lantaran kawasan tersebut masuk level 2 atau zona biru di wilayah Jawa Barat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, seluruh destinasi wisata di wilayahnya akan dibuka secara total karena telah memasuki fase kenormalan baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan tidak sembarangan wisatawan bisa datang ke Pangandaran.

"Destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran akan dibuka kembali setelah memasuki fase kenormalan baru dan para wisatawan juga harus dapat menunjukkan surat keterangan sehat dan hasil rapid test Covid-19, tetapi jika mereka tidak bisa menunjukkan dipersilahkan pulang kembali," katanya, Jumat (5/6).

Baca Juga: 72 Pendatang Tanpa SIKM DKI Dikarantina di GOR Pulogadung

Untung mengatakan, pemeriksaan tersebut itu akan dilakukan di setiap wilayah perbatasan di Kabupaten Pangandaran mulai tol gate hingga menuju kawasan pantai dan pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya wisatawan dalam rombongan kecil, menggunakan angkutan umum dan kendaraan pribadi. Namun, untuk pengunjung dalam rombongan besar masih belum diperkenankan memasuki wilayah itu.

"Kami akan mencoba terlebih dahulu selama tujuh hari dan setelah itu dievalusi terutama untuk menentukan kebijakan selanjutnya, tapi saya juga mengingatkan para wisatawan yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama berkegiatan di kawasan wisata dengan wajib mengenakan masker, menjaga jarak satu sama lain, dan tidak boleh bergerombol," ujarnya.

Sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran harus tetap mewaspadai menangani pandemi Covid-19 terutama harus mematuhi protokol kesehatan dan petugas di lapangan juga harus melakukan pengawasan dengan ketat setelah dibukanya destinasi wisata tersebut.

"Saya mendapatkan informasi, wisatawan ke Pangandaran telah dibuka dan mereka harus membawa surat keterangan sehat atau rapid test dan beberapa chek point juga harus tetap melakukan pemeriksaan secara berkala. Akan tetapi, para petugas juga harus siaga di objek wisata seperti pantai dan tempat lainnya agar kerumunan wisatawan yang berkunjung harus tetap diawasi, karena Covid-19 belum bebas dan jangan sampai dari zona biru jadi kuning dan itu menjadi masalah," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Dianggap Efektif, Ombudsman Minta SIKM Tetap Ada Selama Transisi

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya