Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kota Palembang segera melakukan revisi atas Peraturan Walikota (Perwali) nomor 14 tahun 2020 di tahapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua yang sudah dilakukan sejak 3 hingga 16 Juni ini. Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan.
Perubahan yang dilakukan bersifat prinsip. Ratu Dewa menyebutkan beberapa poin revisi Perwali yang dimaksudkan diantarnya mengubah peraturan selama pemberlakuan PSBB, penduduk dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 4 (empat) orang di tempat atau fasilitas umum. Maka dalam perubahan Perwali diperbolehkan dalam satu ruangan berjumlah 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Misal, dalam satu ruangan itu kapasitasnya 30 orang jadi 15 orang. Misalnya melakukan meeting di ruangan boleh tapi harus berjarak dan protokol kesehatan lainnya wajib selalu dilakukan," jelasnya, Kamis (4/6).
Menurutnya, pihaknya memilih pembatasan hanya 50 persenkapasitas. Penerapan physical distancing dapat dilakukan guna mempersiapkan kenormalan baru.
"Sementara untuk pemberlakukan jam kerja perkantoran masih tetap 5 jam sembari menunggu informasi lanjut," jelasnya.
Kemudian, poin lain bila selama pemberlakukan PSBB bagi dunia usaha di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama lima jam. Sementara pada perubahan untuk sektor usaha boleh beroperasi selama tujuh jam.
"Syaratnya dengan tetap protokol kesehatan. Karena ini bahasanya menuju new normal dengan harapan roda ekonomi bisa kembali menggeliat," jelasnya.
baca juga: Banyak ASN Keluyuran Saat Pandemi,Bupati Raja Ampat Marah
Meski terdapat pelonggaran kebijakan selama PSBB berlangsung, ia menegaskan bahwa sanksi yang diberlakukan akan tetap ada apabila pelaku usaha/masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan.
"Sanksinya bertahap, mulai dari teguran lisan, tertulis, penahanan identitas hingga pencabutan izin dan denda. Tetapi semua sanksi ini melalui proses sidang tipiring terlebih dahulu," tandasnya. (OL-3)
DESAINER Indonesia Dian Pelangi akan menghadirkan koleksi busana terbarunya dengan menggunakan material kain wastra khas Palembang, Sumatera Selatan pada IN2MF di Paris
Novotel Palembang Hotel & Residence menawarkan pengalaman liburan yang menyenangkan bagi keluarga dengan beragam fasilitas dan pengalaman kuliner khas Palembang.
Stadion Jakabaring menjadi pertimbangan karena telah menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional.
PASAR beduk menjadi tradisi yang dicari masyarakat pada Ramadan.
“Donasi dikumpulkan dari kegiatan roadshow Dongeng Peduli Negeri dari satu sekolah ke sekolah lain.”
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved