Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

518 Pekerja di Cirebon Dapat Bansos

Nurul Hidayah
04/6/2020 11:19
518 Pekerja di Cirebon Dapat Bansos
Petugas medis memeriksa kesehatan warga di lokasi cek point, pintu keluar gerbang tol Palimanan Utama, Cirebon, Kamis (21/5/2020)(MI/Ramdani)

SEBANYAK 518 pekerja sudah mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cirebon. Mereka merupakan karyawan yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan selama masa pandemi covid-19. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menjelaskan hingga Mei 2020, sebanyak 518 mendapat bantuan sembako.

"Untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 32 orang dan yang dirumahkan sebanyak 486 orang," kata Agus, Kamis (4/6).

Dijelaskan Agus, bantuan sosial diberikan berdasarkan keputusan wali kota Cirebon No 561/Kep.209-Disnaker/2020 tentang Bantuan Sosial Untuk Pekerja Terdampak PHK atau Dirumahkan tahun 2020 di Kota Cirebon.

"Mereka yang bekerja di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), juga bisa mendapatkan bantuan ini," tambahnya. 

Syarat lainnya yaitu diajukan oleh perusahaan yang bersangkutan serta periode terdampak mulai Maret 2020. Besaran bantuan yang didapatkan untuk karyawan yang kena PHK sebanyak Rp500 ribu per bulan sedangkan untuk karyawan yang dirumahkan sebanyak Rp250 ribu per bulan. 

"Bantuan diberikan selama tiga bulan," ungkap Agus. 

baca juga: Papua Resmi Buka Akses Transportasi Udara dan Laut

Terhitung mulai Mei, Juni hingga Juli mereka akan mendapat bansos. Pada tahap pertama sebanyak 518 pekerja yang mendapatkan bansos. Untuk bantuan tahap pada Mei 2020 sudah disalurkan untuk 518 pekerja. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya